Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Luita Yusniawati

PPSDM Migas Improve Teknisi Sistem Listrik Migas untuk Medco E&P Indonesia

Info Terkini | Thursday, 20 Jan 2022, 09:15 WIB

Saat ini, listrik merupakan kebutuhan primer bagi manusia karena digunakan sebagai sumber daya untuk semua produk elektronik yang ada di setiap rumah. Selain untuk konsumsi rumah tangga, listrik juga dijadikan sebagai sumber daya bagi perusahaan – perusahaan termasuk juga untuk industry minyak dan gas bumi untuk mengendalikan mesin dan peralatan.

Begitu pentingnya kegunaan listrik menjadikan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan pelatihan Teknisi Sistem Listrik Migas yang diikuti oleh Medco E&P Indonesia pada Selasa (18/01/22).

Djoko Santoso, Pemimpin Pelatihan ini menjelaskan tujuan bahwa peserta harus memahami yang digunakan di pembangkit listrik tempat mereka bekerja.

“Kami harap peserta mampu menjelaskan peralatan yang dioperasikan dan penerapan system pembangkit tenaga listrik di industry minyak dan gas bumi. Salah satu materi yang kami jelaskan adalah mengenai komponen utama dan pendukung yang dimiliki oleh generator yaitu exiter system yang mempunyai brushless excitation yang merupakan system eksitasi tanpa menggunakan sikat arang. Di mana penyaluran arus eksistasi ke rotor utama generator tanpa melalui media sikat arang,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa dalam pelatihan selama dua hari ini peserta mendapat materi menyeluruh tentang Peraturan Perundangan dan K3LL Kelistrikan Industri Migas, K3 Kelistrikan di Industri Migas, Operasi dan Pemeliharaan Unit Switchboard, Operasi dan Pemeliharaan Unit Transformator, Penggunaan Alat Ukur, Interpretasi Diagram Listrik, dan Pengoperasian Komputer.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image