Chahya Aning Subekti
Media Pembelajaran Menggunakan Tebak Kata Pada Materi Perubahan Wujud Benda
Pendidikan dan Literasi | 2024-06-26 22:42:31
Pada hari Sabtu, 20 April 2024 Ajik Afriana dan Chahya Aning Subekti melakukan kegiatan bimbel di Temanggung Kaliangkrik Magelang. Bimbel ini bertujuan untuk membantu siswa-siswi dalam memecahkan kesulitan yang dihadapi. Selain itu juga berfungsi untuk mengoptimalkan kemampuan siswa-siswi dalam memahami pelajaran yang sudah didapatkan di sekolah. Materi yang diajarkan sesuai materi yang diberikan oleh guru disekolah seperti suhu dan benda.Media pembelajaran ini berupa huruf-huruf yang diacak, sehingga anak-anak biasa menentukan kata yang benar. Kegiatan ini dilakukan untuk melatih para mahasiswa terbiasa berinteraksi langsung dengan anak-anak. Selain itu, mahasiswa supaya lebih tau karakter-karakter yang dimiliki anak ketika nanti menjadi guru tetap, sudah tidak kaget dengan macam-macam karakter anak.
Bimbingan belajar adalah suatu bantuan dari pembimbing kepada individu dalam hal menemukan cara belajar yang tepat. Dalam mengatasi kesulitan yang timbul terkait dengan tuntutan belajar instasi pendidikan. Bimbel sangat baik diterapkan untuk anak-anak yang berada di tingkat Sekolah Dasar. Karena pada masa Sekolah Dasar digunakan oleh anak sebagai awal dasar pengetahuan. Sehingga secara tidak langsung anak akan mendapat pendidikan yang lebih bagus selain di sekolah anak juga mendapatkan pendidikan dari bimbel. Aktivitas tebak kata ini tidak hanya meningkatkan kosakata siswa terkait topik tersebut, tetapi juga memperkuat pemahaman mereka melalui asosiatif dan permainan. Misalnya, melalui petunjuk yang diberikan, siswa dapat menebak kata "penguapan" ketika diberi klu tentang proses perubahan wujud cair menjadi gas.
AJIK AFRIANA & CHAHYA ANING SUBEKTI
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.