Bagaimana Sudut Pandang Kita Terhadap Korban Pelecehan Seksual?
Edukasi | 2024-06-26 11:30:03Pelecehan seksual, hal tersebut sangat tidak asing untuk didengar di masa sekarang. Banyak berita bergelimpangan terkait permasalahan tersebut. Pelecehan Seksual dapat terjadi dimana saja bahkan diberbagai lingkup seperti pendidikan, pekerjaan, bahkan lingkup agama. Pelecehan seksual merupakan suatu bentuk perilaku yang mengarah pada hal-hal yang merendahkan secara seksual yang dilakukan secara sepihak. Pelecehan seksual tidak hanya menyerang pada fisik seseorang saja terdapat pula pelecehan seksual yang dilakukan secara verbal. Terkadang Masyarakat pula tidak menyadari bahwa tindakan yang mungkin menurut pendapat mereka remeh tetapi tindakan tersebut dapat membuat korban tidak nyaman. Dengan berkembangnya teknologi, terdapat juga pelecehan seksual secara visual seperti memperlihatkan materi yang berunsur pornografi yang dilakukan secara sepihak. Terdapat pula pelecehan secara psikologis ataupun emosional, seperti permintaan dan ajakan dari sang pelaku yang dilakukan secara terus- menerus sehingga dapat membuat korban tertekan.
Pelecehan seksual dapat terjadi pada siapa saja, tidak memandang umur, jenis kelamin, bahkan pakaian, Berdasarkan data pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, didapatkan jumlah kasus pada 2024 yakni total 8.782 dengan korban laki-laki sebanyak 1.932 dan korban perempuan sebanyak 7.661. Dari data tersebut, usia yang paling banyak menjadi korban pelecehan seksual sebesar 35.5%. Namun dari data-data tersebut belum tentu semua daoat dilaporkan, masih banyak korban yang tidak berani dan tidak tahu harus melaporkan ke siapa. Pada saat korban melapor, belum tentu pelaku dapat diadili dan masih banyak kasus pelecehan seksual yang belum diadili. Hal tersebut, menyebabkan pelaku pelecehan seksual semakin meningkatkan dikarenakan pemikiran bahwa korban pelecehan seksual tidak berani dalam melaporkan masalah tersebut dikarenakan ancaman yang diberikan oleh pelaku. Pada saat korban pelecehan seksual merasakan trauma, tekanan dari Masyarakat, penghinaan, serta merasa malu tetapi pelaku korban pelecehan seksual dapat melakukan keseharian mereka seperti biasa tanpa ada rasa bersalah. Terdapat pula, korban pelecehan seksual yang berani melapor tetapi masih banyak orang di lingkungannya yang menyudutkan korban dengan mempertanyakan tentang baju yang korban pakai, sikap yang mengundang korban, dan pertanyaan-pertanyaan lain yang menyudutkan sang korban. Masyarakat atau bahkan orang terdekat korban belum tentu dapat memberikan dukungan kepada korban.
Alasan korban tidak melaporkan karena korban merasa takut dengan stigma negative yang ada pada masyarakat seperti ketakutan korban menganggap bahwa kejadian yang dialaminya akan merusak harga diri, adanya tekanan yang diberikan oleh pelaku, takut bahwa orang disekitarnya menganggap bahwa kejadian yang dialaminya merupakan hal yang sepele. Beberapa orang terkadang menganggap apabila terdapat pelecehan seksual maka hal tersebut merupakan kesalahan korban dikarenakan korban yang “mengundang” sang korban. Adapula yang berpendapat “Mengapa korban tidak melawan atau memberontak?” padahal pada saat korban mengalami pelecehan seksual, bisa saja korban terjebak dan mengalami shock sehingga korban tidak dapat melawan.
Maka dari itu, pandangan kita terhadap korban pelecehan seksual kita harus berubah. Perubahan ini nantinya akan membantu korban pelecehan seksual untuk berani membicarakan kejadian yang korban alami sehingga kita dapat memberikan dukungan serta bantuan untuk mengadili pelaku. Dimulai dengan kita tidak menghakimi korban apabila korban bercerita terkait kejadian yang ia alami lalu kita memberikan dukungan dan mempercayai korban dan tidak menggurui korban agar korban dapat bercerita dengan nyaman, kemudian menanyakan kepada korban untuk tindakan apa yang perlu dibantu serta berikan perlindungan kepada korban. Kita harus mengubah pandangan kita pada korban pelecehan seksual, dengan menghapuskan stigma yang ada dalam masyarakat seperti tidak memberikan streotip pada korban pelecehan seksual, tidak menyalahkan pakaian dan perilaku korban, tidak melakukan tindakan seperti menyebarkan dan melaporkan tanpa persetujuan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.