Kurangnya Kesadaran Orang Tua dan Anak dalam Keselamatan Berkendara
Eduaksi | 2024-06-24 14:33:17Sering kali kita jumpai dimana orang tua dan anak mengendarai kendaraan roda dua ( motor ) tanpa mengenakan helm, seperti berangkat ke sekolah ke tempat belanja dan lain-lain Tahukah mereka bahwa fungsi helm sangat penting sekali bagi keselamatannya, hendaklah kita perduli akan Penting nya keselamatan dalam berkendara terlebih seorang orang tua, orang tua adalah pemimpin dan penjaga keselamatan keluarga, tidak hanya itu seorang orang tua merupakan seorang guru pertama bagi anak dalam membina diri, mendidik pola pikir dan sikap seorang anak, Sangat ironis ketika orang tua masuk ke lingkungan seperti ini, apa yang bisa ditindaklanjuti terhadap orang tua yang Masi lalai terhadap kesadaran berkendara yang seharusnya.
Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menetapkan pada ayat (1): “Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan bermotor”; Ayat (2) “Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi sepeda motor berupa helm standar nasional Indonesia”.
Pengemudi kendaraan roda dua diatur dalam passal 106 ayat (8): “Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional”. Apabila melanggar, ancamannya diatur dalam pasal 291 UU No.22/2009, ayat (1): “Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor, tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud pasal 106 ayat (8) dipidana dengan kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah”.
Adapun solusi yang dapat kita ambil dalam fenomena "keselamatan dalam berkendara" langkah pertama yang dapat adalah mengedepankan kesadaran mengenai fungsi helm sebagai pelindung keselamatan dalam berkendara, terutama bila mengadakan perjalanan jarak dekat, maupun jarak jauh kemudian juga Pihak kepolisian menjangkau masyarakat yang lebih luas, menegakkan undang-undang, dan mencari solusi yang tepat dan efektif untuk membangkitkan kesadaran masyarakat, supaya melaksanakan undang-undang saat berkendara dengan tanggung jawab demi keselamatan berlalulintas
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.