Peran Literasi Digital untuk Menghindari Penipuan Investasi
Gaya Hidup | 2024-06-21 09:57:14Mayoritas orang pasti ingin meningkatkan kondisi perekonomiannya. Hal ini didasari atas setiap kebutuhan yang pasti hanya dapat dipenuhi dengan tercukupinya keuangan. Manusia memang pada dasarnya hidup dengan tidak pernah merasa cukup, dan berkeinginan untuk terus meningkatkan apa yang bisa dimilikinya. Ada banyak cara dalam meningkatkan taraf perekonomian pribadi, bisa dengan meningkatkan pendapatan pokok, menghasilkan pendapatan sampingan, hingga membuat kekayaan kita bekerja lagi untuk meningkatkan dirinya sendiri (dengan investasi).
Ada banyak instrumen investasi, mulai dari saham, obligasi, hingga perdagangan mata uang (forex dan sejenisnya). Setiap instrumen memiliki profil risikonya masing-masing, ada yang memiliki potensi keuntungan yang tinggi dengan risiko kerugian yang sama tingginya, ada juga yang memiliki profil risiko menengah hingga rendah.
Kebanyakan masyarakat yang masih awam dalam dunia investasi, di mana mereka baru terjun ke dalamnya memiliki keinginan meraup keuntungan besar secepatnya, yang mana kebanyakan dengan kondisi ini adalah mereka yang kurang memahami bagaimana tiap instrumen investasi bekerja. Orang-orang dengan pemikiran seperti ini kebanyakan mengenal dunia investasi juga karena mendapat kata-kata “cepat kaya” dengan investasi pada suatu instrumen di waktu tertentu. Kemudian mereka akan berbondong-bondong mengikuti apa yang sekilas mereka pahami tanpa memikirkan secara matang atas keputusannya. Ini kemudian menghasilkan banyak dari mereka mengalami kerugian dari investasi, padahal tujuan mereka melakukan investasi adalah untuk mendapatkan keuntungan yang besar.
Selain terjun secara langsung dan mengalami kerugian atas keputusan yang kurang tepat dan tergesa-gesa, sebagian lainnya mengalami kerugian dalam investasi karena terlibat dalam penipuan investasi. Ketika berada di media sosial, berselancar berjam-jam, kemudian mendapati iklan, artikel, atau bahkan seseorang secara langsung menjanjikan hasil investasi yang berkali-kali lipat, sebagian orang pasti akan langsung terbujuk. Di mana memang, kemampuan para penipu investasi sangat baik, mereka menjelaskan dengan bahasa persuasi yang tinggi hingga mampu mendorong orang untuk terhipnotis melakukan apa yang mereka harapkan.
Orang-orang akan tergiur, bertanya-tanya, dan mengirimkan uang mereka atas iming-iming imbalan berkali-kali lipat. Awalnya, mungkin mereka akan mendapatkannya, hingga beberapa kali dan semakin besar uang yang mereka berikan, itulah momen paling tepat bagi penipu untuk melancarkan aksi mereka.
Selain dari dunia maya, secara langsung dari orang-orang terdekat atau kenalan juga bisa menjebak masyarakat dalam penipuan investasi maupun bentuk simpanan dan utang berjangka, di mana banyak kasusnya terus bermunculan dalam beberapa tahun ke belakang ini. Selain itu, yang paling baru adalah penggunaan teknologi “bot” yang digunakan untuk melakukan investasi secara otomatis ataupun pembuat keputusan jual beli instrumen investasi menyebabkan kerugian masyarakat, di mana ini bentuk penipuan baru dengan pemanfaatan teknologi, di mana sistem penipuannya pun hampir sama seperti kasus lainnya. Ini juga banyak terjadi dengan kondisi yang mirip pada para pelaku judi daring, yang mana di awal mereka akan terus mengalami kemenangan, hingga akhirnya berangsur-angsur mengalami kekalahan telak.
Dilansir oleh databoks.katadata.co.id, kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi ilegal sepanjang tahun 2022 sendiri mencapai 112,2 triliun rupiah yang mengalami peningkatan dari tahun 2018 hingga 2022, di mana jumlah kerugian ini dihimpun oleh Otoritas Jasa Keuangan. Ini menunjukkan banyaknya kasus penipuan investasi yang masih terjadi di Indonesia. Ini masih merupakan kasus yang terlapor, di mana pasti banyak kasus penipuan investasi tak terlapor dengan jumlah uang yang sedikit namun kuantitasnya yang banyak. Hal-hal ini menunjukkan pasti ada yang salah, mengapa, peningkatan angka penipuan investasi malah terjadi dengan semakin canggihnya dan kemudahan akses masyarakat atas informasi yang ada.
Salah satu penyebab dari maraknya kasus penipuan investasi dan masih terus meningkat adalah karena faktor literasi masyarakat yang masih rendah. Kemampuan literasi tidak hanya dilihat dari kegemaran dan frekuensi masyarakat dalam membaca karya sastra saja, namun kemampuan literasi menunjukkan seberapa mampu seseorang menyerap, mengolah, dan menginterpretasikan informasi. Kemampuan inilah yang masih kurang, terutama pada masyarakat kelas menengah ke bawah yang mendominasi jumlah penduduk di Indonesia.
Hal ini menjadi penyebab yang sama atas bentuk penipuan lainnya, terutama di media digital. Sebelum membuat keputusan, seharusnya masyarakat membaca secara teliti, mempertanyakan dan mencari informasi yang seharusnya masih bisa digali, dan memahaminya dengan baik. Penting pula untuk membandingkan informasi dari berbagai sumber untuk menghindari terjadinya salah tangkap dan penipuan.
Bagi orang awam, penting pula untuk meminta bimbingan atau arahan dari seorang ahli yang dapat dipercaya, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penipuan atau kesalahan dalam penggunaan uang. Ini menjadi tugas kita semua, bagaimana meningkatkan kemampuan literasi kita dan orang-orang terdekat kita. Bagi masyarakat awam, bertanya hingga benar-benar paham adalah cara terbaik, jangan takut untuk meminta arahan, karena tidak ada yang akan mengalami kerugian kecuali diri sendiri jika mengalami penipuan dalam bentuk apa pun.
Pustaka
Santika, E. F. (2023, Juni 14). Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp126 Triliun, Melonjak Signifikan pada 2022. Retrieved from databoks.katadata.co.id: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/06/14/kerugian-masyarakat-akibat-investasi-ilegal-tembus-rp126-triliun-melonjak-signifikan-pada-2022
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.