Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Hambatan Pendidikan di Era Teknologi Baru

Teknologi | Sunday, 16 Jun 2024, 10:33 WIB

Saat ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) sangat pesat. Hal ini berdampak pada dunia pendidikan kita, baik dari segi infrastruktur maupun konten seperti metode, model, strategi, dan pendekatannya. Selain itu, sistem kerja juga mengalami pergeseran dari yang manual (konvensional atau tradisional) ke yang modern, berbasis teknologi informasi atau digital (Kristiawan, 2014).

Generasi muda Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan dan peluang dalam menghadapi era globalisasi dalam konteks pendidikan. Salah satu tantangan utama adalah kesenjangan sosial dalam akses mutu pendidikan pada masyarakat di wilayah tertentu juga keadaan ekonomi tertentu.

Dalam era teknologi baru ini, kesenjangan akses terhadap pendidikan menjadi isu yang semakin krusial. Meskipun kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menawarkan peluang luar biasa untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi tidak semua lapisan masyarakat dapat menikmatinya secara merata. Akses terhadap perangkat digital, konektivitas internet, dan literasi teknologi menjadi faktor penentu yang menciptakan jurang pemisah antara kelompok masyarakat yang mampu mengikuti perkembangan ini dan mereka yang tertinggal. Kesenjangan ini tidak hanya menghambat upaya pemerataan pendidikan, tetapi juga memperlebar ketidaksetaraan sosial-ekonomi. Oleh karena itu, perlu ada langkah konkret dan kolaboratif dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas di era digital ini.

Buku "Dominasi Penuh Muslihat: Akar Kekerasan dan Diskriminasi" ditulis oleh Haryatmoko, berdasarkan pandangan Pierre Bourdieu. Buku ini membahas seputar reproduksi kesenjangan lewat sekolah, di dalamnya memuat bahasan tentang kritik Bourdieu tentang kesenjangan sosial lewat sekolah dan dampak-dampak dari kesenjangan tersebut.

Contohnya di banyak negara berkembang, infrastruktur teknologi mungkin tidak merata, sehingga beberapa daerah atau komunitas mungkin tidak memiliki akses yang memadai ke internet atau perangkat yang diperlukan untuk belajar secara online. Akibatnya, siswa dari latar belakang ekonomi yang lebih rendah mungkin kesulitan untuk mengikuti pelajaran yang disampaikan secara daring.

Selain itu, biaya akses internet dan perangkat komputer atau smartphone juga dapat menjadi hambatan. Banyak keluarga dari lapisan ekonomi bawah mungkin tidak mampu membeli perangkat keras dan membayar biaya langganan internet yang diperlukan untuk mengakses sumber daya pendidikan online. Ini berarti bahwa anak-anak dari latar belakang ekonomi yang lebih tinggi memiliki akses yang jauh lebih baik terhadap sumber daya pendidikan digital, sementara mereka yang kurang mampu secara finansial sering kali terpinggirkan.

Selain itu, ketidaksetaraan ekonomi juga dapat memengaruhi akses terhadap pendidikan formal. Biaya sekolah swasta atau universitas sering kali jauh lebih tinggi daripada biaya sekolah negeri atau institusi pendidikan gratis lainnya. Hal ini menyebabkan banyak anak dari keluarga miskin tidak mampu untuk mendaftar di institusi pendidikan yang lebih baik atau bahkan untuk mendapatkan pendidikan tinggi sama sekali.

Selanjutnya, ketidaksetaraan ekonomi juga dapat tercermin dalam kualitas pendidikan yang diterima. Sekolah-sekolah di daerah-daerah miskin sering kali kekurangan dana dan sumber daya, yang mengakibatkan standar pendidikan yang lebih rendah dan kurikulum yang terbatas. Sementara itu, sekolah-sekolah di daerah yang lebih makmur mungkin memiliki fasilitas yang lebih baik, guru yang lebih berkualitas, dan lebih banyak sumber daya untuk menawarkan pendidikan yang lebih baik.

Kesenjangan ekonomi dalam akses pendidikan menciptakan lingkungan di mana anak-anak dari latar belakang ekonomi yang lebih tinggi memiliki kesempatan yang lebih baik untuk sukses dalam pendidikan dan kemudian dalam kehidupan, sementara anak-anak dari latar belakang ekonomi yang lebih rendah sering kali terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan keterbatasan peluang. Ini merupakan tantangan yang serius yang harus diatasi melalui upaya bersama dari pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat secara keseluruhan.

Dalam mewujudkan visi pendidikan yang inklusif dan merata, kita harus memahami bahwa kesenjangan ekonomi bukanlah takdir yang tak terhindarkan, tetapi tantangan yang dapat diatasi dengan tindakan yang tepat. Melalui kebijakan yang berpihak pada kesetaraan akses dan distribusi sumber daya, serta investasi dalam infrastruktur teknologi yang merata, kita dapat memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan penuh di era teknologi. Dengan demikian, kita tidak hanya membuka pintu kesuksesan bagi mereka yang kurang beruntung secara ekonomi, tetapi juga membangun pondasi yang lebih kuat untuk kemajuan sosial dan ekonomi secara keseluruhan. Dengan tekad dan kerja sama yang kuat, kita dapat mengubah masa depan pendidikan menjadi lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi semua masyarakat.

Daftar Pustaka

Ngongo, V. L., Hidayat, T., & Wiyanto, W. (2019, July). Pendidikan Di Era Digital. In Prosiding Seminar Nasional Program Pascasarjana Universitas PGRI Palembang.

Fricticarani, A., Hayati, A., Ramdani, R., Hoirunisa, I., & Rosdalina, G. M. (2023). Strategi pendidikan untuk sukses di era teknologi 5.0. Jurnal Inovasi Pendidikan Dan Teknologi Informasi (JIPTI), 4(1), 56-68.

Wachidah, K., & Wulandari, F. E. (2014). Mitos Kesempatan Sama dan Reproduksi Kesenjangan Sosial: Gambaran Nyata Kesenjangan Sosial dalam Pendidikan terhadap Anak-anak Petani Tambak Pinggiran Sidoarjo. SOCIETY, 5(1), 87-98.

Lestari, S. (2018). Peran teknologi dalam pendidikan di era globalisasi. EDURELIGIA: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(2), 94-100.

Wachidah, K., & Wulandari, F. E. (2014). Mitos Kesempatan Sama dan Reproduksi Kesenjangan Sosial: Gambaran Nyata Kesenjangan Sosial dalam Pendidikan terhadap Anak-anak Petani Tambak Pinggiran Sidoarjo. SOCIETY, 5(1), 87-98.

https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/110863

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image