Benarkah Warna Kulit Dilirik Sebagai Standar Kecantikan Orang Indonesia?
Lainnnya | 2024-06-12 22:09:19Indonesia, sebagai negara yang kaya akan keragaman, memiliki berbagai pandangan mengenai warna kulit. Di sini, warna kulit bukan hanya soal penampilan fisik tetapi juga mencerminkan sejarah, budaya, dan identitas.
Pada masa penjajahan, warna kulit yang lebih terang sering kali dikaitkan dengan kelas sosial yang lebih tinggi. Pandangan ini terbawa hingga masa kini, mempengaruhi cara pandang masyarakat terhadap warna kulit. Dalam konteks budaya, Indonesia memiliki keragaman pandangan yang luas. Di beberapa daerah seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur, kulit gelap dianggap sebagai bagian dari identitas budaya yang dihargai. Namun, di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, kulit cerah sering kali dianggap lebih ideal, dipengaruhi oleh media dan iklan yang mengedepankan standar kecantikan Barat.
Produk pemutih kulit sangat populer di kalangan masyarakat perkotaan. Mereka yang memiliki kulit lebih cerah sering dianggap lebih menarik atau berkelas. Namun, tren ini tidak lepas dari kritik. Gerakan untuk mencintai warna kulit alami dan menolak standar kecantikan yang tidak realistis semakin berkembang, terutama di media sosial. Kampanye seperti "love your melanin" dan "kulit gelap itu eksotis" mulai mendapat tempat dan dukungan luas.
Meskipun pandangan terhadap warna kulit di Indonesia penuh dengan nuansa dan kompleksitas, ada tanda-tanda positif bahwa masyarakat mulai merayakan keindahan dalam setiap warna kulit. Pada akhirnya, kecantikan sejati adalah tentang bagaimana kita menghargai dan mencintai diri kita sendiri, apa pun warna kulit kita. Dengan semakin banyaknya gerakan yang mengedepankan penerimaan dan kebanggaan akan keberagaman warna kulit, Indonesia perlahan-lahan mulai melihat keindahan dalam setiap warna kulit.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.