Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Vegata Yulia

Sosok Pemeran Video Mirip Nagita Slavina 61 Detik Akhirnya Terungkap

Info Terkini | Wednesday, 19 Jan 2022, 08:49 WIB

Pertanyaan miring soal Nagita Slavina yang dituding memiliki video syur berdurasi 61 detik mulai mencuat. Sebuah gambar dikatakan berasal dari video aslinya.

Dalam video tersebut, seorang wanita yang dituduh sebagai Nagita Slavina ternyata memiliki wajah yang berbeda.

"Nah jadi video real nya muka nya ini ya. Terimakasih yang tetap percaya sama Mama Gigi & tetap mendukung Mama Gigi," tulis akun fanbase Nagita Slavina di Instagram.

Dengan video tersebut, netizen lega karena Nagita Slavina yang sudah lama dicurigai ternyata tidak nyata.

"Astagfirullah, fitnah kejam banget ya," ungkap salah seorang penggemar Nagita Slavina.

"Percaya sama mama rafathar ga mungkin melakukan hal konyol jejak rekam digital nti akan dipertanyakan sama anak2...semangat mama gigi," timpal yang lainnya.

"Pasti bukan mama gigi... Tp perlu tegas biar ga semena mena edit sebar," tulis netizen lainnya.

Nagita Slavina juga membantah dirinya dalam video tersebut. Ibu dua anak ini mengaku belum pernah membuat video seperti ini.

"Nggak tahu, ya, nggak pernah deh aku macam-macam rekam begitu," tegas Nagita Slavina.

Suami Raffi Ahmad pun menjelaskan video tersebut. Dia yakin istrinya tidak pernah melakukan hal seperti yang dia katakan.

"Ini sudah ke mana-mana, saya butuh klarifikasi kalau sudah menyangkut istri saya. Itu bukan Gigi lah. Gila kali Gigi kayak gitu," kata Raffi Ahmad saat ditemui belum lama ini.

Daripada termakan hoax dan nonton video tidak bermanfaat, mendingan kita main game penghasil uang, bisa mengusir penat sambil dapat cuan.

Link Download >> Di Sini

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image