Peranan Penting Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dalam Lingkup Kesehatan
Edukasi | 2024-06-06 13:42:48Oleh : Natanael Harley Davidson
Dosen Pembimbing : Ayub Manggala Putra, S. Tr.Kes, M.T
Dalam dunia kesehatan, terdapat banyak petugas atau tenaga kesehatan yang memiliki peranan penting di setiap bagiannya, salah satunya adalah petugas proteksi radiasi atau PPR. PPR merupakan salah satu dari personil yang ada di instalasi radiologi, dan memiliki peranan penting untuk memastikan keamanan dan kelayakan dari setiap alat yang digunakan dalam instalasi radiologi. PPR juga bertanggung jawab untuk memantau atau memastikan bahwa dosis radiasi yang diterima oleh pasien, tenaga medis, dan area kerja berada dibawah Nilai Batas Dosis (NBD) .Tidak sampai disitu PPR juga memiliki peran untuk memberikan edukasi terkait penggunaan radiasi baik kepada pasien atau masyarakat, maupun staf medis yang bekerja di area radiasi. 1
Di dalam fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, penggunaan alat berbasis radiasi pengion, memerlukan izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dengan melengkapi berbagai persyaratan salah satunya adalah dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi. PPR membantu pemegang izin dalam melengkapi setiap persyaratan dan menyusun dokumen program tersebut, sehingga PPR sangat dibutuhkan sebagai tenaga ahli yang berkompeten. Selain berperan dalam perizinan, nantinya pemegang izin akan bekerja sama dengan PPR untuk menjalankan serta memastikan bahwa setiap program yang ada berjalan dengan baik. Program proteksi dan keselamatan radiasi memiliki berbagai aspek yang terkandung didalamnya, seperti sarana dan prasarana yang digunakan, penanggulangan masalah, serta laporan kegiatan. PPR juga wajib mengambil langkah apabila terjadi kecelakaan atau kedaruratan dalam penggunaan alat radiasi. PPR juga memiliki tanggung jawab untuk membuat laporan terkait dengan seluruh kegiatan yang terjadi dalam proses pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dan operasi yang berlangsung dalam instalasi radiologi. Melihat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi radiasi yang cukup cepat, PPR dituntut untuk terus memperbaharui pemahaman mereka untuk memastikan setiap prosedur yang ada berjalan sesuai standar keselamatan radiasi. Untuk itu, rumah sakit atau instalasi radiologi berkewajiban untuk memastikan PPR memperoleh pelatihan yang komprehensif melalui lembaga resmi yang telah ditunjuk oleh BAPETEN.2
Lalu apakah Pekerja Proteksi Radiasi hanya dapat bekerja di dalam rumah sakit atau instalasi radiologi ? Jawabannya tentu saja tidak, PPR dapat bekerja di universitas, di dalam perusahaan industri bahkan tempat lainnya yang memiliki aktivitas yang bersinggungan dengan radiasi pengion. Maka dari itu PPR memiliki peran dan tanggung jawab yang cukup besar di bidangnya, sehingga tidak sembarang orang dapat menjadi PPR. Seorang PPR harus mampu melakukan pemantauan radiasi, identifikasi risiko radiasi, dan teknik pengendalian paparan radiasi yang efektif. Melihat dari tugas yang dimiliki oleh PPR, maka kualifikasi yang tidak sebatas teori tetapi juga keterampilan praktis yang dapat menunjang keamanan dan keefektifan lingkungan kerja dengan radiasi sangat dibutuhkan oleh seorang PPR. Oleh karena itu kehadiran seorang PPR merupakan hal yang penting untuk menunjang kesehatan dan keselamatan dalam ruang lingkup radiasi.3
REFERENSI
1. Saputro SA, Santoso S, Hasbullah H. Evaluasi Program Pendidikan dan Pelatihan Petugas Proteksi Radiasi Medik Tingkat II dengan Model Context, Input, Process, Product (CIPP) (Studi pada Politeknik Kesehatan Jakarta Selatan). EduBiologia Biol Sci Educ J. 2023;3(1):8. doi:10.30998/edubiologia.v3i1.15352
2. Wahyuni OR. Peran K3 ( Keselamatan Dan Kesehatan Kerja) Di Bidang Dental Radiology.
3. Purnamasari D, Annisa A, Angella S, Susmita R. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Ruangan Ct-Scan Instalasi Radiologi Rsud Arifin Achmad Provinsi Riau. War Dharmawangsa. 2023;17(1):444-451. doi:10.46576/wdw.v17i1.2958
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.