Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Adinda Faizah, Universitas Airlangga

Menelusuri Jejak Masa Lampau di Jalan Tunjungan: Sebuah Refleksi tentang Modernisasi

Rubrik | 2024-05-29 18:22:43
Acara Karnaval Nang Tunjungan sebagai agenda tahunan Kota Surabaya yang terletak di Jalan Tunjungan pada Oktober 2022 (Pemerintah Kota Surabaya via web resmi)

Surabaya – Jalan Tunjungan, ikon modernitas kota pahlawan, berdiri kokoh di tengah hiruk pikuk Kota Surabaya. Gedung-gedung dan pertokoan menghiasi jalan tersebut menyambut masyarakat dan wisatawan untuk berkunjung.

Dibalik gemerlapnya pertokoan dan gedung pencakar langit, tersimpan jejak kenangan lama yang bersejarah mencerminkan transformasi kota dan identitas kota pahlawan. Kenangan ini sudah dimulai sejak awal abad ke-20 yang dibangun oleh Belanda sebagai saksi kisah heroik dari arek-arek Suroboyo.

Jalan Tunjungan merupakan lokasi strategis yang termasuk salah satu dari kawasan segitiga emas bersama Jalan Embong Malang dan Jalan Blauran. Jalan ini dulu dikenal bernama kawasan Toendjoengan yang berisi gedung kolonial, hotel yang menjadi saksi Peristiwa Perobekan Bendera, dan pusat perdagangan yang dilalui jalur lintasan trem.

Jalan dengan kenangan panjang ini telah bertransformasi menjadi ikon Kota Pahlawan sebagai Shopping street dan Shopping arcade. Jalan ini selalu ramai pengunjung, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Jalan ini dilengkapi dengan berbagai restoran, cafe, pusat perbelanjaan, serta bangunan-bangunan lain yang bergaya seperti bangunan jaman dahulu dan menjadikan hal tersebut sebagai daya tarik dari jalanan ini. Selain itu, adanya ornamen lampu warna-warni di malam hari tentu membuat jalan ini semakin indah untuk dinikmati.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image