Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rina Harwati

MTs Negeri 6 Bantul Lantik 32 Dewan Penggalang

Eduaksi | Tuesday, 18 Jan 2022, 15:05 WIB
Penyematan Tanda Peserta Calon Dewan Penggalang Terlantik oleh Kepala MTsN 6 Bantul

MTs Negeri 6 Bantul melakukan pelantikan 32 dewan penggalang gugus depan 07035-07036 pada Sabtu-Ahad (15-16/1) di lapangan basket MTsN 6 Bantul. Kepala MTsN 6 Bantul membuka gladi dan pelantikan yang terangkai dalam delapan kegiatan. “Saya ucapkan selamat kepada 32 siswa yang hari ini akan dilantik. Jadilah dewan penggalang yang bisa dicontoh teman-teman. Kalian semua adalah pemimpin yang hebat. Silakan diikuti rangkaian acara dengan tertib dan penung tanggung jawab,” ujar kepala madrasah.

Joko Setiawan ketua panitia melaporkan bahwa rangkaian gladi dan pelantikan dewan penggalang dilaksanakan dua hari, Sabtu-Minggu. “Dari 44 adik-adik penggalang yang mendaftar hanya 32 siswa yang bisa dilantik. Saat diwawancara ada beberapa siswa yang tidak serius dan ikut-ikutan teman. Akhirnya, tersaringlah 32 siswa itu yang sungguh-sungguh dilantik,” kata Joko, ketua sekaligus wakil kepala kesiswaan.

Prosesi pelantikan dilakukan oleh Kak Yusuf, Kak Sugeng, Kak Yanto, Kak Kazaiki, dan Kak Halimah. Penyampaian materi dipusatkan di dalam madrasah. Dinamika Kelompok, Kepenggalangan, PBB, administrasi satuan, forum penggalang, upacara dalam satuan, teknik problem solving, team building, dan outbound adalah materi yang dipelajari adik-adik penggalang. “Dengan dilantiknya adik-adik ini, kakak berharap bisa berkontribusi terhadap kemajuan gugus depan 07035-07036 tercinta ini,” pungkas Yusuf.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image