Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fayyaza Amalia Islami

Nanoteknologi dan Indonesia, Apaan sih itu??

Teknologi | Wednesday, 22 May 2024, 00:00 WIB

Tahu gasiih kalau Kemajuan ilmu dan teknologi telah berkembangan sedemikian pesat, hal ini membawa perubahan disegala aspek kehidupan yang tidak dapat dibendung. Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana dalam bukunya Cyber Ethic dan Cyber low (2020) mengungkapkan bahwa kemajuan ini sebenarnya sudah diprediksi jauh hari. Massachussets Institute of Technology (MIT) telah meramalkan perubahan atas kemajuan teknologi yang akan mengubah dunia.

Fase fase yang diprediksi oleh MIT benar benar terjadi saat ini saat ini telah muncul beberapa ilmu ilmu spesifik baru syang mempelajari hal hal unik di dunia salah satunya Nanoteknologi. Nanoteknologi yang dapat dikatakan cucu dari fisika, biologi, dan kimia telah mengubah cara kita memandang material, membuka pintu untuk inovasi yang revolusioner dalam berbagai industri. Dengan kemampuannya untuk memanipulasi material pada skala atom dan molekul, nanoteknologi menjanjikan perkembangan yang tak terbatas dalam teknologi masa depan. Nanoteknologi juga menjanjikan industry yang lebih baik dan lebih ramah lingkungan.

Meskipun masih terdengar ilmu baru terkhusus di Indonesia, sebenarnya nanoteknologi mulai mendapat perhatian pada tahun 1980 ketika para ilmuan mulai memahami pentingnya ukuran dalam memenuhi kebutuhan Masyarakat yang menuntut ke praktisan dalam ukuran. Seiring berkembangnya alat dan ilmu pengetahuan diketahui bahwa beberapa material berukuran nano dapat dimanipulasi susunan materialnya sehimgga muncul sifat sifat unik yang dapat dikendalikan melalui rekayasa material. Hal ini sangat penting karena banyakk sifat suatu material dapat secara signifikan berbeda dengan sifat yang kita ketahui saat ini

Singkatnya nanoteknologi dapat membawa kita menuju sudut pandang lain dari suatu sifat material. Nanoteknologi dapat merekayasa suatu material sehingga memiliki daya guna yang lebih baik dengan ukuran yang lebih efisien Contohnya pelapisan material nano pada kaca jendela sehingga jendela tersebut memiliki kemampuan untuk selalu bersih. Hal ini dapat dimanfatkan dalam Pembangunan Gedung Gedung tinggi sehingga tidak lagi diperlukan perawatan jendela yang membutuhkan biaya tinggi dan beresiko.

Indonesia dan Teknologi Nano

Bagaimana perkembanagn teknologi nano di Indonesia? Meskipun beberapa universitas terkemuka sudah membuka prodi nanoteknologi, namun tampaknya pemanfaatan nanoteknologi di Indonesia masih butuh beberapa waktu untuk membuat teknologi nano sebagai terobosan solusi masa depan. Banyak Masyarakat yang tidak mengatahui bahwa beberapa hal hal sehari merupakan bukti dari nanoteknologi. Salah satunya baterai lithium yang tertanam pada gadget gadget masa kini yang memiliki ukusan segenggam tangan dan dapat digunakan seharian. Selain itu, jika masyarakat mulai memberikan panggung untuk nanoteknologi dikenal secara luas, tak lama lagi akan muncul pakaian antibakteri, cat anti gores, kemasan makanan yang dapat memperpanjang umur simpan, kosmetik serta lensa kontak dengan perlindungan UV lebih baik, serta sistem filtrasi air dan udara yang lebih ramah lingkungan akan segera menjadi komoditas yang dapat memyokong Indonesia di masa depan.

Peran mahasiswa sebagai agen of change, dituntut untuk dapat mengimplementasikan keilmuan yang telah digeluti di universitas. Tentu ini sangat dipengaruhi keberhasilan oleh dukungan dari seluruh stakeholders yang ada khususnya dunia industry. Dengan demikian Indonesia tidak hanya sebagai penikmat hasil kemajuan berkembangnya nanoteknologi, namun juga sebagai pemain yang dapat diperhitungkan kontribusinya dikancah dunia.

Jadii apa nihh pendapat kalian tentang Nanoteknologi di Indonesia?

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image