Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bianca Yuni

Viral Video Kuburan Upin Ipin, Ini Klarifikasi Tim Produksi

Info Terkini | Tuesday, 18 Jan 2022, 08:03 WIB

Sebuah video yang diunggah oleh @abi_alonk_3110 memperlihatkan makam Upin Yiping di sebelah tiba-tiba menjadi viral di media sosial TikTok.

Dalam video tersebut, serial kartun yang dikatakan berasal dari Malaysia ini diangkat dari kisah nyata.

Upin dan Ipin dikatakan kembar yang meninggal seperempat abad yang lalu. Melalui video yang konon didapat dari seorang teman di Malaysia, pengunggah video itu kemudian memperlihatkan nisan Upin yang meninggal pada 6 Agustus 1995, dan Yiping yang meninggal pada 2 April 1996.

"Pantesan gak pernah gede, ternyata cerita berdasarkan khayalan Opah 10 tahun yang lalu," tulis akun tersebut, dikutip pada Selasa (18/1/2022).

Menanggapi video populer ini, tim produksi Upin Ipin akhirnya angkat bicara. Mereka juga menjelaskan melalui akun Instagram @upinipinofficial bahwa serial yang diproduksi oleh Les Copaque Production tidak berdasarkan kisah nyata yang diklaim dalam video viral terkait.

"Cerita Upin & Ipin murni dibuat dan ditulis sepenuhnya oleh Les' Copaque Production. Itu tidak diambil atau terinspirasi dari kisah siapa pun yang masih hidup atau yang telah meninggal," tulisnya.

Selain itu, tim produksi juga memastikan bahwa cerita yang dihadirkan selama ini adalah karya Haja Aynon Arif yang juga mengisi suara karakter Oppa.

"Ide asli cerita Upin & Ipin ini dari Hajah Ainon yang juga pengisi suara Opah. Setiap cerita yang ditulis tidak hanya mudah dipahami tetapi juga sarat dengan pesan-pesan yang bermanfaat," jelas tim produksi.

Penasaran videonya? Bisa cek di sini.

Link Video >> Di Sini

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image