Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Auliya MarAtus S

Proteksi Kualitas Pangan Dengan Nano-TiO2

Teknologi | Saturday, 27 Apr 2024, 23:50 WIB
sumber : https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S2666154322000035

Dunia teknologi yang terus berkembang membuat tidak sadar bahwa inovasi-inovasi baru terus dimunculkan, terlebih pada kepopuleran Nanoteknologi saat ini. Nanoteknologi dengan kemampuan mememanipulasi materi pada skala nanometer, menjadikan hasil produk dianggap lebih efektif dan efisien. Implementasi Nanoteknologi berkembang dengan baik di berbagai bidang. Baik medis, industri elektronik, dan juga industri pangan. Lebih lagi, persaingan pasar mancanegara yang semakin pesat menuntut pengelola industri pangan mengelola usahanya tidak hanya berkinerja dengan baik tetapi juga harus memiliki daya saing yang tinggi untuk memikat peminatnya.

Kemasan produk memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keamanan produk. Dengan demikian, keamanan kemasan produk memainkan peran penting dalam melindungi produk dan mempengaruhi minat konsumen untuk membeli. Tak jarang, konsumen akan memilih membayar lebih untuk makanan berkualitas tinggi yang terjamin aman untuk dikonsumsi tubuh. Kemasan yang baik dapat melindungi produk dari kerusakan dan risiko cacat. Dengan teknologi nano ini, dimanfaatkan untuk menciptakan kemasan berbasis material nano yang menghasilkan produk kemasan berproteksi keamanan tinggi. Secara kimiawi, Nanoteknologi menghasilkan sifat baru dengan mengatur stabilitas bioaktif di dalamnya sehingga juga berpengaruh pada umur simpan pangan. Struktur kemasan dapat mempengaruhi isi di dalamnya, sehingga perlu adanya pertimbagan kuat dalam menentukan bahan yang dipakai dalam produk kemasan.

Nano-TiO2 salah satu material nano yang aman untuk dipakai pada kemasan pangan. TiO2 adalah rumus kimia dari titanium oksida yang merupakan oksida alami dari logam titanium yang diekstraksi dari mineral alami yaitu, ilmenite, rutile, dan juga anatase. Senyawa TiO2 ini membawa sifat yang aman apabila diimplementasikan pada kemasan produk pangan. Dalam pembuatannya, Nano-TiO2 dipakai sebagai bahan nanokomposit polimer dengan metode sonokimia. Metode sonokimia menggunakan radiasi ultrasonografi kuat untuk meningkatkan reaksi kimia memecah agregat kristal besar hingga berskala nano. Nano-TiO2 kemudian diintegrasikan ke dalam matriks polimer hingga menghasilkan produk yang diinginkan.

TiO2 merupakan senyawa dengan sifat penghambat UV yang baik sehingga membantu mengurangi resiko kerusakan makanan akibat paparan sinar UV pada kemasan transparan. Selain itu, TiO2 juga membawa sifat antimikroba yang dapat memperpanjang masa simpan produk karena memiliki kemampuan menghambat pertumbuhan bakteri serta jamur pada makanan. Dengan ketahanan mekanik dan termal yang tinggi, kemasan dengan bahan TiO2 dapat menghambat oksigen sehingga mampu menjaga kelembaban dengan baik. Dari sifat tersebut, Nano-TiO2 efektif dalam proteksi keamanan kemasan produk pangan sebagai pencegahan kontaminasi mikroba di dalamnya.

Referensi :

Lestari, R. P., Fulazzaky, M. A., & Jumiono, A. (2023). Penerapan Teknologi Nanokomposit Pada Kemasan Pangan. Jurnal Ilmiah Pangan Halal, 5(2), 102–108. https://doi.org/10.30997/jiph.v5i2.10150

Metak, A. M. (2015). Effects of Nanocomposite Based Nano-Silver and Nano-Titanium Dioxideon Food Packaging Materials. International Journal of Applied Science and Technology, 5(2), 1–15. www.ijastnet.com

Yuliasari, S., Hamdan, & Syafrial. (2016). Aplikasi Nanoteknologi Untuk Pangan Fungsional Mendukung Diversifikasi Pangan. Prosiding Seminar Nasional Membangun Pertanian Modern Dan Inovatif Berkelanjutan Dalam Rangka Mendukung MEA, 1475–1482. https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/6630

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image