Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Vidia Sindy

PMM UMM yang memanfaatkan buah naga untuk membuat boba yang dilakukan di desa Rejosari kecamatan Ban

Eduaksi | Monday, 17 Jan 2022, 07:50 WIB

PMM UMM gelombang 17 dari kelompok 28 yang melaksanakan kegiatan PMM di desa Rejosari dengan latar belakang memanfaatkan buah naga untuk diolah menjadi boba berjalan dengan lancar dengan sambutan warga yang sangat ramah. Selain pertanian di desa Rejosari juga terdapat kebun buah naga salah satunya adalah milik Bapak Pandri kebun yang kita gunakan untuk melaksanakan kegiatan. Selain mengolah buah naga menjadi boba kelompok kami juga belajar tentang pembubidayaan buah naga, cara merawat tanamannya seperti apa, dan kami juga praktek panen buah naga. Hasil buah naga dari beberapa kebun dikumpulkan ke rumah salah satu warga untuk disortir dan dijual belikan di supermarket, tak heran warga Rejosari ekonominya tercukupi karena mayoritas warga bekerja sebagai petani. Sesuai dengan program kerja pengabdian pada masyarakat mahasiswa dituntut agar lebih kreatif dan lebih mengembangkan potensi di desa tersebut agar bisa menjadi desa yang lebih maju.

Maka dari kelompok kami juga mengajarkan pengolahan boba dari buag naga agar bisa dipraktekan oleh warga sekitar untuk dapat diproduksi atau dijual belikan, pasti kalian juga tau bahwa sekarang boba lagi bomingnya minuman boba sekarang sedang digemari diberbagai kalangan tidak menutup kemungkinan boba buah naga juga termasuk kedalamnya. Kalian wajib coba buat boba yaa bahan-bahannya sangat mudah ditemukan. Berikut adalah bahan untuk pembuatan boba :

-Buah naga merah

-Tepung tapioka

-Gula

-Es batu

-Pop Ice atau bisa disajikan sesuai selera

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image