Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Titania Yasmin Novandra

Pentingnya Pelatihan Kerja Dalam Menekan Angka Pengangguran di Indonesia

Politik | 2022-01-17 06:47:59
ilustrasi pelatihan kerja

Dapat kita ketahui bersama Pengangguran merupakan masalah yang lama tapi tidak bisa lepas dengan perekonomian yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. pengangguran akan memicu tindak kejahatan atau kriminalitas, karena sesungguhnya pengangguran yaitu orang yang belum mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kebutuhannya. Kebutuhan ekonomi di era globalisasi saat ini memang sangat tinggi namun hal ini tidak didukung dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tidak memadahi untuk bekerja.

Tentunya pemerintah tidak tinggal diam menyangkut masalah ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan. salah satunya yaitu dengan adanya kebijakan pelatihan kerja atau job training.

Berdasarkan peraturan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi RI Nomer per.06/men/2006. Tugas utama balai latihan tersebut adalah melaksanakan pelatihan, peningkatan, produktivitas, uji kompetensi, sertifikasi, konsultasi dan kerjasama dan pemberdayaan lembaga pelatihan.

Pelatihan kerja merupakan proses mengajarkan pengetahuan dan pengembangan keterampilan bekerja (vocational) serta sikap agar karyawan semakin terampil dan mampu melaksanakan tanggung jawabnya dengan semakin baik sesuai dengan standar. beberapa manfaat pelatihan kerja ini yaitu :

1. Mewujudkan pelatihan kerja nasional yang efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kerja

2. Memberikan arah dan pedoman dalam penyelenggaraan, pembinaan, dan pengendalian pelatihan kerja

3. Mengoptimalkan pendayagunaan dan pemberdayaan seluruh sumber daya pelatihan kerja.

4. untuk menyesuaikan diri terhadap tuntutan bisnis dan operasional-operasional industri sejak hari pertama masuk kerja.

Adapun beberapa jenis Pelatihan Kerja itu sebagai berikut:

1. Skills training

Pelatihan keahlian merupakan pelatihan yang sering di jumpai dalam organisasi. Program pelatihaannya relatif sederhana: kebutuhan atau kekurangan diidentifikasi rnelalui penilaian yang jeli. Kriteria penilaian efektifitas pelatihan juga berdasarkan pada sasaran yang diidentifikasi dalam tahap penilaian.

2. Retraining

Pelatihan ulang berupaya memberikan kepada para karyawan keahlian-keahlian yang mereka butuhkan untuk menghadapi tuntutan kerja yang berubah-ubah. Seperti tenaga kerja instansi pendidikan yang biasanya bekerja rnenggunakan mesin ketik manual mungkin harus dilatih dengan mesin computer atau akses internet.

3. Cross functional training

Pelatihan lintas fungsional melibatkan pelatihan karyawan untuk melakukan aktivitas kerja dalam bidang lainnya selain dan pekerjan yang ditugaskan.

4. Team training

Pelatihan tim merupakan pelatihan yang terdiri dari sekelompok individu dimana mereka harus menyelesaikan bersama sebuah pekerjaan demi tujuan bersama dalam tim.

Dengan adanya pelatihan yang berbasis komptensi yaitu ilmu pengetahuan, skill atau keahlian dan disiplin, maka masyarakat lebih kreatif dalam mengaplikasikan teori-teori atau praktik yang diajarkan di Balai Latihan Kerja (BLK) masyarakat tidak lagi ada yang menjadi pengangguran serta ekonomi masyarakat lebih sejahtera dari sebelumnya melalui pelatihan yang berbasis kompetensi tersebut.

Adanya kebijakan pelatihan kerja ini juga bisa melahirkan orang-orang yang siap dan tangguh serta inovatif. dengan adanya kebijakan ini jugaa pemerintah mengharapkan orang-orang mampu dalam menghadapi masalah2 perekonomian yang ada.

Daftar Pustaka:

Khalimatus, Sa'diyah "Efektivitas pelatihan kerja terhadap penurunan pengangguran di kota Surabaya" di akses pada tanggal 10 januari 2022

https://gajimu.com

Taufik, Moch,”Keadaan Ketenagakerjaan 2018” (www Bps.go.id) diakses pada tanggal 18 Agustus 2019

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image