Perkembangan Akuntansi Syari'ah di Indonesia
Pendidikan dan Literasi | 2024-04-21 11:22:09Perkembangan akuntansi syariah di Indonesia merupakan hasil dari perkembangan Bank Syariah dan institusi bisnis Islami yang menjalankan kegiatan operasional dan usaha berdasarkan prinsip syariah dengan masyarakat muslim yang lebih banyak melakukan syari'ah islam dalam kehidupan sosial-ekonominya. Pencatatan transaksi dan pelaporan keuangan yang diterapkan pada institusi bisnis Islami ini menjadi akuntansi syariah.
Perkembangan akuntansi syariah di Indonesia telah mengalami pergeseran nilai yang sangat mendasar, terutama mengenai kerangka teori yang mendasari, yang mengikuti perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Dalam konteks ini, perkembangan akuntansi merupakan respon dan evaluasi terhadap perkembangan bisnis. Akuntansi berkembang meliputi akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, akuntansi sosial, akuntansi sumber daya manusia, dan akuntansi keperilakuan.
Perkembangan akuntansi syariah di Indonesia juga terlihat dari perspektif pendidikan, dengan pendidikan akuntansi di perguruan tinggi dan pembuatan kurikulum untuk mengatur pelatihan dan ujian akuntansi.
Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia juga mencakup ekonomi makro, ekonomi mikro, dan barang-barang bergerak, seperti uang dan surat berharga lainnya. Kemajuan-kemajuan tersebut tidak bisa dilepaskan dari geliat perkembangan filantropi Islam di Indonesia. Perkembangan ekonomi syariah tidak boleh hanya bertumpu pada sektor keuangan, namun perlu penguatan pada sektor riil. Portofolio produk perbankan syariah yang mendorong terciptanya sektor riil, seperti pembiayaan mudharabah dan musyarakah perlu ditingkatkan kembali.
Perkembangan akuntansi syariah di Indonesia juga terlihat dari perspektif teori, seperti perbedaan dan persamaan dengan akuntansi konvensional. Sistem internal control yang kuat juga menunjukkan pentingnya untuk menghasilkan catatan yang mudah diverifikasi.
Dalam era modern, perkembangan akuntansi syariah di Indonesia terus dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan keuangan syariah, seperti zakat dan wakaf.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.