Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nailah Hamidah

Potensi Industri Halal di Era New Normal Pascapandemi Covid-19

Bisnis | Thursday, 18 Apr 2024, 19:04 WIB
Sumber : Pinterest

Pandemi COVID-19 yang melanda dunia sejak akhir tahun 2019 telah menghadirkan tantangan besar bagi seluruh lapisan masyarakat. Bermula dari wabah di Wuhan, China, virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit COVID-19 ini dengan cepat menyebar ke berbagai negara, memaksa pemerintah di seluruh dunia untuk mengambil langkah-langkah drastis guna menekan laju penyebaran virus.

Pembatasan sosial, penutupan sementara berbagai sektor ekonomi, serta pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat telah menjadi keniscayaan yang harus dihadapi oleh masyarakat global. Kondisi ini telah mengakibatkan dampak yang luar biasa pada berbagai aspek kehidupan, terutama di bidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi melambat, tingkat pengangguran meningkat, dan daya beli masyarakat menurun tajam.

Rantai pasok terganggu, aktivitas produksi terhambat, dan pola konsumsi masyarakat berubah secara signifikan. Sebagai pemerhati, saya melihat bahwa transisi menuju era new normal menjadi keniscayaan yang harus dihadapi oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam era ini, protokol kesehatan, pembatasan sosial, dan perubahan pola hidup menjadi hal yang harus diterima sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung aktivitas ekonomi juga menjadi kunci penting bagi keberlangsungan usaha di tengah kondisi pandemi yang berkepanjangan.Industri halal memiliki peran penting dalam perekonomian, terutama di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang telah menghadirkan tantangan besar bagi berbagai sektor.

Industri halal, yang mencakup berbagai produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di era new normal. Peningkatan kesadaran dan permintaan konsumen terhadap produk halal telah menjadi tren global, membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan dan memperluas portofolio produk halal mereka.

Selain itu, berbagai sektor dalam industri halal, seperti makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, serta keuangan dan perbankan syariah, telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan bahkan di tengah pandemi. Produk-produk halal yang sesuai dengan kebutuhan di masa pandemi menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen. Industri halal juga memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip-prinsip syariah yang menekankan keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial.

Potensi Industri Halal di Era New Normal

Industri halal memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di era new normal pasca pandemi COVID-19. Menurut data dari State of the Global Islamic Economy Report 2022, pasar global produk dan layanan halal diperkirakan mencapai nilai US$2,4 triliun pada tahun 2021, dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 3,1%.

Sektor makanan dan minuman halal mendominasi dengan nilai pasar mencapai US$1,38 triliun, disusul oleh sektor fashion halal sebesar US$295 miliar dan sektor farmasi dan kosmetik halal sebesar US$97 miliar.Tren peningkatan kesadaran dan permintaan konsumen terhadap produk halal telah menjadi fenomena global. Survei yang dilakukan oleh Thomson Reuters dan Dinar Standard pada tahun 2021 menunjukkan bahwa 83% konsumen Muslim di seluruh dunia memilih produk yang sesuai dengan prinsip syariah.

Hal ini membuka peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan dan memperluas portofolio produk halal mereka.Selama masa pandemi, beberapa sektor dalam industri halal bahkan menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Misalnya, sektor keuangan syariah mencatat pertumbuhan aset sebesar 14% pada tahun 2020, mencapai nilai US$2,7 triliun.

Sementara itu, sektor farmasi dan kosmetik halal juga mengalami peningkatan permintaan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan dan kebersihan. Saya meyakini bahwa industri halal memiliki potensi strategis untuk mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di era new normal.

Dengan mengedepankan prinsip-prinsip syariah yang menekankan keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial, industri halal dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Namun, upaya yang terkoordinasi dan sinergis dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diperlukan untuk mewujudkan potensi tersebut.

Kontribusi Industri Halal terhadap Ekonomi

Industri halal memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di era new normal. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor industri halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2021 mencapai 7,38%, atau setara dengan Rp 1.200 triliun.Sektor makanan dan minuman halal menjadi kontributor terbesar, dengan nilai pasar mencapai Rp 1.000 triliun pada tahun 2021.

Industri ini tidak hanya menyediakan produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen Muslim, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Selain itu, sektor fashion halal juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan nilai pasar mencapai Rp120 triliun pada tahun 2021.Industri halal di Indonesia juga memberikan kontribusi pada peningkatan ekspor.

Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan, nilai ekspor produk halal Indonesia pada tahun 2021 mencapai Rp54,5 triliun, dengan tujuan utama ekspor adalah negara-negara Timur Tengah, Asia, dan Eropa. Hal ini menunjukkan bahwa produk-produk halal Indonesia memiliki daya saing di pasar global.Selain itu, industri halal juga berperan dalam mendorong pertumbuhan sektor keuangan syariah di Indonesia.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset perbankan syariah di Indonesia mencapai Rp594,16 triliun pada akhir tahun 2021, dengan pertumbuhan sebesar 17,93% dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, sinergi antara pemangku kepentingan, dan peningkatan daya saing produk halal, industri ini dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional yang berkelanjutan

Strategi Pengembangan Industri Halal

Untuk mengembangkan industri halal di Indonesia, diperlukan strategi yang komprehensif dan terintegrasi. Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, beberapa strategi yang dapat diterapkan yaitu: menerapkan kebijakan dan regulasi pemerintah untuk mendorong industri halal, meningkatkan sertifikasi dan standarisasi produk halal, juga dengan mengembangkan ekosistem industri halal yang terintegrasi, dan yang terakhir dengan mengadakan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Kesimpulannya, industri halal memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 7,83% pada tahun 2020. Hal ini menunjukkan potensi besar industri halal dalam mendorong pemulihan ekonomi di era new normal pasca pandemi COVID-19. Strategi pengembangan industri halal yang dapat diterapkan meliputi memperkuat ekosistem industri halal, meningkatkan daya saing produk halal, memperluas pasar dan jaringan pemasaran, serta mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang industri halal.

Pemerintah perlu memprioritaskan pengembangan industri halal sebagai salah satu sektor unggulan dalam mendorong pemulihan ekonomi di era new normal. Sinkronisasi regulasi dan kebijakan terkait industri halal, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha khususnya UMKM, perlu dilakukan untuk memperkuat ekosistem industri halal.

Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait perlu mendorong inovasi, pengembangan teknologi, dan peningkatan kualitas produk halal Indonesia untuk meningkatkan daya saing di pasar global. Kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan industri perlu diintensifkan untuk mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang industri halal. Dengan implementasi strategi dan rekomendasi tersebut, diharapkan industri halal dapat menjadi salah satu sektor unggulan yang dapat mendorong pemulihan ekonomi Indonesia di era new normal.

Oleh : Nailah Hamidah, Mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

Daftar PustakaKamila, E. F. (2021). Peran Industri Halal Dalam Mengdongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Di Era New Normal. Likuid Jurnal Ekonomi Industri Halal, 1(1), 33-42.Keuangan, K. (2020). Solusi Ekonomi dan Keuangan Islam Saat Pandemi COVID-19. Akses online, 27.Harizah, S., & Usman, M. (2022). Industri Halal dalam Perspektif Ekonomi Islam. IZZI: Jurnal Ekonomi Islam, 2(3), 149-161.Maharani, L. M. (2020). Bersinergi Dengan Perusahaan Bersertifikat Halal Menghadapi New Normal. Jakarta: Persada.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image