Tantangan Inklusi Keuangan Syariah: Memperluas Akses Keuangan yang Adil dan Berkelanjutan
Ekonomi Syariah | 2024-04-17 16:19:30Salah satu aspek kunci dalam kebijakan ekonomi adalah inklusi keuangan yang bertujuan untuk memperluas akses terhadap layanan keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam ekonomi syariah, inklusi keuangan memiliki peran krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Meskipun ekonomi global semakin kompleks, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah. Tujuan artikel ini adalah untuk meninjau tantangan-tantangan tersebut dan memberikan solusi yang relevan dalam konteks pemikiran ekonomi Islam.
Kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip keuangan syariah adalah salah satu tantangan utama dalam inklusi keuangan syariah. Penelitian empiris yang dilakukan oleh Khotijah dkk. (2022) menemukan bahwa tingkat literasi keuangan syariah di masyarakat masih rendah. Kurangnya pemahaman tentang konsep dasar dan manfaat dari produk-produk keuangan syariah tercermin dari hal ini. Agar tantangan ini dapat diatasi, diperlukan usaha yang lebih besar dalam meningkatkan literasi keuangan syariah melalui program-program edukasi yang efektif.
Kekurangan infrastruktur keuangan syariah yang memadai juga merupakan hambatan besar untuk mengembangkan inklusi keuangan syariah. Menurut Laporan Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (2021), akses terhadap layanan keuangan syariah di Indonesia mengalami ketimpangan geografis pada berbagai wilayah. Keterbatasan infrastruktur seperti minimnya lembaga keuangan syariah, jaringan ATM, dan kantor cabang menjadi hambatan dalam penyediaan layanan keuangan syariah yang merata. Maka diperlukan peningkatan investasi dalam pengembangan infrastruktur keuangan syariah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
Kekurangan diversifikasi produk keuangan syariah yang sesuai dengan preferensi dan kebutuhan masyarakat juga merupakan tantangan lain. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Kunaifi dan Kadir (2021), variasi dalam kebutuhan dan preferensi masyarakat terhadap produk keuangan syariah ditemukan. Kuncinya dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah adalah pengembangan produk keuangan syariah yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Keterlibatan aktif dari lembaga keuangan syariah, akademisi, dan masyarakat dapat mendukung inovasi dalam produk-produk keuangan syariah untuk merancang produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Diperlukan upaya lintas sektor yang komprehensif untuk mengatasi tantangan inklusi keuangan syariah. Diperlukan peningkatan pendidikan dan sosialisasi mengenai prinsip-prinsip keuangan syariah melalui berbagai program edukasi. Izzah (2021) menyampaikan dalam penelitiannya bahwa adalah pentingnya pendidikan dan sosialisasi yang efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah. Program-program edukasi yang ditujukan kepada semua lapisan masyarakat, dari anak-anak hingga dewasa, akan membantu merubah pola pikir dan meningkatkan pemahaman terhadap literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat.
Diperlukan investasi dalam pengembangan infrastruktur keuangan syariah yang memadai. Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, diperlukan peningkatan jumlah lembaga keuangan syariah, pengembangan teknologi keuangan syariah, dan penguatan jaringan distribusi produk keuangan syariah. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Hidayanti pada tahun 2018, infrastruktur keuangan syariah yang berkualitas dapat memiliki dampak positif terhadap inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Perlu diperhatikan inovasi dalam pengembangan produk keuangan syariah yang lebih inklusif dan beragam. Pentingnya keterlibatan aktif lembaga keuangan syariah, akademisi, dan masyarakat dalam merancang produk keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Nengsih (2023) menyoroti betapa pentingnya mengembangkan produk keuangan syariah yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah. Oleh karena itu, kerja sama dalam merancang produk-produk keuangan syariah yang lebih inklusif dapat menjadi kunci untuk meningkatkan akses terhadap layanan keuangan syariah bagi semua orang.
Diharapkan bahwa dengan meningkatnya inklusi keuangan syariah, sistem keuangan akan menjadi lebih adil, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Akses keuangan yang lebih luas akan memungkinkan individu-individu yang sebelumnya terpinggirkan untuk mendapatkan layanan keuangan dengan lebih baik, sehingga membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Terlebih lagi, inklusi keuangan yang lebih baik akan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan guna investasi produktif seperti usaha mikro dan kecil, sehingga dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja.
Kunci untuk mewujudkan visi tersebut adalah upaya bersama dari berbagai pihak dalam mengatasi tantangan inklusi keuangan syariah. Diperlukan peningkatan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, akademisi, dan masyarakat guna menciptakan solusi inovatif yang dapat meningkatkan inklusi keuangan syariah secara menyeluruh. Terlebih lagi, adalah penting untuk meningkatkan kesadaran akan kepentingan inklusi keuangan syariah di kalangan masyarakat agar dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak dapat terus diperkuat.
Daftar Pustaka
Hidayanti, A. (2018). Pengaruh Inklusi Keuangan Syariah terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2015-2017. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Brawijaya. Top of Form
Izzah, N. (2021). Edukasi untuk Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah di Desa Huta Raja, Kabupaten Mandailing Natal. Community Empowerment, 6(3), 456-463.
Khotijah, S. A., Prihastiwi, D. A., & Fatimah, A. N. (2022). Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah melalui “PELITA PAGI”. Rahmatan Lil'Alamin Journal of Community Services, 78-85.
Kunaifi, A., & Kadir, A. (2021). Preferensi Masyarakat Pedesaan Terhadap Produk Keuangan Syariah. Jurisy: Jurnal Ilmiah Syariah, 1(2), 1-14.
Nengsih, N. (2023). Strategi Perbankan Syariah Dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan Di Indonesia. Jurnal Al-Ittifaq: Jurnal Ekonomi Syariah, 3(1), 1-13.
Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif. (2021). SURVEI NASIONAL KEUANGAN INKLUSIF 2021. Diakses dari https://snki.go.id/survei-nasional-keuangan-inklusif-2021/
Oleh: Lidya Essa Mufida, Mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.