Student Loan
Edukasi | 2024-04-15 18:51:25Konsep pinjaman pelajar atau student loan merupakan alternatif yang dapat digunakan sebagai beasiswa di universitas. Student loan adalah pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa untuk membiayai biaya pendidikan. Setelah mahasiswa lulus dan memperoleh pekerjaan, maka dia harus lunas pinjaman tersebut dengan bunga. Konsep student loan ini telah diterapkan di berbagai negara maju dan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan akses pendidikan kepada lebih banyak orang.
Indonesia saat ini sedang mengkaji penerapan student loan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa konsep pinjaman biaya pendidikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sedang dirumuskan bersama Dewan Pengawas LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) akan menyerupai program student loan yang diterapkan di Amerika Serikat (AS). Tujuan utama dari program student loan adalah untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada individu yang mungkin tidak memiliki akses ke pendidikan tinggi karena keterbatasan finansial.
Tapi, penerapan student loan di Indonesia masih menjadi perdebatan. Bagi sebagian mahasiswa, student loan menjadi solusi untuk mendapatkan dana pendidikan yang cukup, namun, di sisi lain, juga menimbulkan berbagai pertimbangan dan risiko. Adapun tantangan yang dihadapi dalam penerapan student loan di Indonesia antara lain adalah meningkatnya jumlah mahasiswa yang berhutang secara berlebihan.
Dalam situasi ini, pemerintah dan lembaga keuangan harus memastikan bahwa sistem student loan yang diterapkan di Indonesia adalah yang sesuai dengan kondisi sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia. Hal ini melibatkan pengkajian terhadap kondisi ekonomi, ketersediaan pendidikan, dan kemampuan pemerintah untuk membantu mahasiswa dalam membayar pinjaman setelah mereka lulus dan memperoleh pekerjaan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.