Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bunga Julia Rosa Ariyanto

Pemberdayaan Perempuan dan Kemandirian Ekonomi Perspektif Islam

Eduaksi | Monday, 15 Apr 2024, 15:07 WIB
Sumber Gambar: Pinterest

Bersamaan dengan perjalanan waktu, perempuan semakin dihargai dan diakui kontribusinya dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi. Dari sudut pandang Islam, pemberdayaan wanita bukanlah hanya keperluan semata, tetapi juga merupakan komponen integral dari ajaran agama yang menekankan kesetaraan dan keadilan gender. Meskipun banyak langkah telah diambil untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi perempuan, masih ada berbagai tantangan yang harus diatasi.

Penting sekali untuk memahami konsep pemberdayaan perempuan dalam perspektif Islam terlebih dahulu. Mempertinggi status perempuan bukan hanya menjamin mereka akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, tetapi juga melibatkan dimensi-dimensi spiritual, sosial, dan ekonomi. Ide ini dikenali sebagai al-ta'awun al-bashari (kerjasama manusiawi) yang meletakkan wanita sebagai rakan sebaya dalam pembangunan ekonomi dan sosial (Fatima, 2020).

Dalam hal ekonomi, Islam mendorong perempuan untuk aktif melakukan peran dalam kegiatan ekonomi sambil tetap memperhatikan nilai-nilai moral dan etika Islam. Konsep al-mudharabah (kerjasama dalam usaha) adalah salah satu prinsip utama dalam pemberdayaan ekonomi perempuan, yang memungkinkan mereka untuk berwirausaha dan berinvestasi serta mendapatkan bagian keuntungan sesuai dengan kontribusi yang diberikan (Baidhawy, 2012).

Namun, dalam kenyataannya, masih ada banyak tantangan yang menghalangi pemberdayaan ekonomi perempuan menurut perspektif Islam. Ada rendahnya akses perempuan terhadap pendidikan dan pelatihan ekonomi, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah terpencil. Ini menyulitkan banyak wanita dalam mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk berwirausaha atau memasuki pasar kerja formal (Waris & Viraktamath, 2013).

Pemberdayaan ekonomi perempuan juga terhalang oleh stigma sosial dan budaya. Masih ada sebagian masyarakat yang memiliki pandangan bahwa perempuan seharusnya hanya berperan di dalam rumah tangga, sehingga membuat sulit bagi perempuan untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi di luar rumah (Schaner & Das, 2016). Untuk mengubah pola pikir dan membangun dukungan bagi pemberdayaan ekonomi perempuan, pendekatan holistik dan terpadu dari berbagai pihak diperlukan dalam konteks ini, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat luas.

Selain itu, perlunya adanya pemahaman yang lebih baik tentang prinsip-prinsip ekonomi Islam dan implementasinya dalam kebijakan pembangunan ekonomi. Pemerintah dan lembaga terkait perlu mengembangkan program-program yang mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan berbasis prinsip-prinsip ekonomi Islam, seperti pemberian modal usaha yang bersifat murabahah (jual beli dengan margin keuntungan tetap) atau mudharabah (Islam, 2021).

Saat ini, pemberdayaan ekonomi perempuan telah menjadi fokus utama dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, bukan lagi sekadar agenda lokal dalam konteks global. Pemberdayaan ekonomi perempuan memegang peranan penting dalam perspektif Islam karena mencerminkan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan yang diajarkan oleh agama tersebut. Agar pemberdayaan ekonomi perempuan yang sejati dapat tercapai, diperlukan kolaborasi dan kerjasama antara berbagai pihak serta komitmen yang kuat dari seluruh komponen masyarakat.

Penting untuk menekankan akses perempuan terhadap pendidikan dan pelatihan ekonomi yang berkualitas sebagai salah satu aspek penting. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Kabeer (2005), pendidikan tinggi dapat meningkatkan kesempatan perempuan untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi yang produktif. Maka, menginvestasikan dalam pendidikan perempuan menjadi penting untuk meningkatkan keterlibatan mereka dalam pembangunan ekonomi.

Pemberdayaan ekonomi membutuhkan dukungan terhadap kewirausahaan perempuan, hal ini juga menjadi penting. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Brush, de Bruin, dan Welter (2009), kewirausahaan perempuan mampu memberikan kontribusi penting terhadap pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja. Seringkali, perempuan mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses ke modal dan sumber daya yang diperlukan guna memulai atau mengembangkan usaha mereka. Karena itu, pemerintah dan lembaga keuangan perlu menyediakan akses yang lebih mudah bagi pembiayaan dan dukungan teknis kepada perempuan yang ingin berwirausaha.

Pemberdayaan perempuan dalam perspektif Islam tidak hanya meliputi aspek ekonomi tetapi juga aspek sosial dan budaya. Menurut Ibrahim dan Alkire (2007), studi mereka menunjukkan bahwa transformasi sosial yang inklusif memerlukan partisipasi aktif perempuan dalam pengambilan keputusan serta pembangunan komunitas. Maka, masyarakat perlu mengakui dan menghargai kontribusi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di bidang ekonomi.

Daftar Pustaka:

Baidhawy, Z. (2012). Distributive principles of economic justice: an Islamic perspective. Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies, 2(2), 241-266.

Brush, C. G., De Bruin, A., & Welter, F. (2009). A gender‐aware framework for women's entrepreneurship. International Journal of Gender and entrepreneurship, 1(1), 8-24.

Fatima, S. (2020). Women empowerment in Islam. Globus-An International Journal of Management and IT, 12(1), 77-80.

Ibrahim, S., & Alkire, S. (2007). Agency and empowerment: A proposal for internationally comparable indicators. Oxford development studies, 35(4), 379-403.

Islam, M. S. (2021). Role of Islamic microfinance in women’s empowerment: evidence from rural development scheme of Islami bank Bangladesh limited. ISRA International Journal of Islamic Finance, 13(1), 26-45.

Kabeer, N. (2005). Gender equality and women's empowerment: A critical analysis of the third millennium development goal 1. Gender & development, 13(1), 13-24.

Schaner, S., & Das, S. (2016). Female labor force participation in Asia: Indonesia country study. Asian Development Bank Economics Working Paper Series, (474).

Waris, A., & Viraktamath, B. C. (2013). Gender Gaps and Women's Empowerment: Issues and Strategies.

Oleh: Bunga Julia Rosa Ariyanto, Mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image