Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Amat F

Benarkah Free Fire Akan Diblokir Pemerintah? Cek Fakta Sebenarnya

Teknologi | Sunday, 16 Jan 2022, 08:30 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) menjelaskan faksinya akan mengolah dan menimbang keinginan penutupan games online seperti PUBG dan Free Fire.

"Kominfo pada konsepnya akan mengolah dan menimbang semua permintaan penutupan yang kami terima sesuai peraturan yang berjalan," tutur jubir Kominfo, Dedy Permadi Kamis (24/6).

Awalnya, Kominfo diminta untuk memblok situs dan program games online dimulai dari PUBG hingga Free Fire secara nasional atau kabupaten. Keinginan itu dikatakan Bupati Mukomuko, Propinsi Bengkulu, Sapuan karena dipandang mempunyai imbas negatif pada anak.

Selanjutnya, Dedy menjelaskan penutupan games yang berjalan secara nasional itu harus dilaksanakan secara berhati-hati dan mematuhi undang-undang. Dedy menerangkan penutupan mekanisme electronik termasuk games online diatur dalam Ketentuan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 mengenai Pelaksana Mekanisme Electronik Cakupan Private yang diganti lewat Ketentuan Menteri Kominfo No. 10 Tahun 2021.

Sesuai peraturan, terang Dedy, Kominfo berwenang melakukan penutupan pada sesuatu games bila menyiarkan atau memiliki kandungan muatan yang dilarang oleh perundang-undangan.

Lebih lanjut Dedy menerangkan, permintaan penutupan akan diolah sepanjang dilaksanakan oleh faksi yang memiliki kepentingan, lewat saluran aduan yang telah diputuskan. Kominfo sendiri mempunyai beberapa saluran untuk melakukan pengaduan konten seperti melalui website https://www.pengaduankonten.id/

Kominfo terima laporan lewat pesan WhatsApp di nomor 0811-9224-545 atau e-mail di [email protected]. Pelapor perlu mengikutkan nama, link aduan dan tangkapan monitor (screenschot) dari konten negatif yang ingin dilaporkan.

Beberapa games online yang diminta diblokir oleh Sapuan diantaranya PUBG, Free Fire, Mobile Legends, Higgs Domino dan games semacam yang aplikasinya disiapkan melalui handphone atau computer. Permintaan itu dikirimkan ke Kominfo karena pemda tidak mempunyai kuasa untuk memblok situs dan program games online itu.

Sapuan menjelaskan imbas negatif dari games online demikian besar, baik dari segi perubahan anak, kesehatan atau pengajaran anak.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image