Mengapa Minuman Perasa Harus Ditetapkan Bea Cukai
Eduaksi | 2024-04-05 19:30:11Saat ini minuman perasa kerap kali menjadi pilihan masyarakat dikala sedang merasa haus. Selain praktis, rasa, dan bentuk kemasannya yang beraneka ragam. Mulai dari yang kotak, botol, hingga dalam kemasan sachet dengan harga yang bervariatif.
Namun, tahukah kalian jika kita mengonsumsi minuman perasa atau yang dalam kemasan secara berlebihan tidaklah sehat bagi tubuh kita. Dikarenakan kandungan yang terdapat dalam minuman dan kemasan tersebut berbahaya bagi tubuh kita. Seperti mengandung pengawet, pewarna buatan, perasa buatan, gula dan zat berbahaya lainnya.
Gula yang terkandung dalam minuman perasa tidaklah bagus untuk kesehatan tubuh kita. Dimana, jika dikonsumsi secara berlebih, yang dimana efek sampingnya adalah dapat meningkatkan resiko obesitas, diabetes, merusak gigi, mengganggu kinerja jantung, resiko kerusakan hati, hingga beresiko terkena kanker dan ginjal.
Selain itu, kemasan yang digunakan dalam minuman tersebut umumnya terbuat dari plastik. Dimana yang kita ketahui, bahwasanya plastik dapat membahayakan kesehatan kita dan lingkungan sekitar. Sampah plastik dari kemasan tersebut dapat mencemari udara, mengakibatkan polusi udara, pencemaran tanah dan air. Selain itu, plastik memerlukan waktu yang lama untuk dapat terurai.
Peran bea cukai dalam minuman perasa, yaitu agar pemerintah dapat menggunakan tarif bea cukai terhadap minuman perasa dengan tarif yang berbeda untuk jenis minuman yang berbeda. Jika pemerintah menetapkan tarif yang tinggi untuk minuman perasa yang tidak sehat dan yang berpotensi menyebabkan masalah kesehatan. Sehingga masyarakat lebih cenderung memilih minum air mineral dibandingkan minuman perasa yang relatif mahal.
Dengan demikian, pentingnya bagi pemerintah untuk dapat memberikan tarif bea cukai terhadap minuman perasa. Sehingga, menciptakan kondisi yang mendukung bagi usah lokal, kesehatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.