Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Supriadi syahputra

Cara Mengunci Chat Whatsapp Versi Terbaru

Teknologi | Wednesday, 03 Apr 2024, 17:21 WIB

Untuk mengunci obrolan WhatsApp, Anda dapat menggunakan fitur yang disebut "kunci percakapan" atau "arsip pesan" yang tersedia di aplikasi WhatsApp. Fitur ini memungkinkan Anda mengunci obrolan tertentu dengan kata sandi atau sidik jari, tergantung pada pengaturan keamanan ponsel Anda. Langkah-langkah untuk mengunci obrolan WhatsApp dapat berbeda-beda tergantung pada perangkat Anda dan versi WhatsApp yang Anda gunakan. Namun, di bawah ini adalah langkah-langkah umum untuk mengunci obrolan di WhatsApp :

  • Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

  • Buka obrolan yang ingin Anda kunci.

  • Di dalam obrolan tersebut, cari ikon tiga titik vertikal di sudut kanan atas (biasanya disebut "Menu").

  • Ketuk ikon tersebut, dan pilih opsi "Arsip pesan" atau "Kunci percakapan" (tergantung pada versi WhatsApp Anda).

  • Kemudian, WhatsApp akan meminta Anda untuk mengonfirmasi penguncian obrolan tersebut dengan kata sandi atau sidik jari, sesuai dengan pengaturan keamanan ponsel Anda.

  • Setelah Anda memasukkan kata sandi atau verifikasi sidik jari, obrolan akan terkunci.

Setelah obrolan terkunci, Anda perlu memasukkan kata sandi atau verifikasi sidik jari setiap kali Anda ingin membuka obrolan tersebut. Hal ini akan membantu meningkatkan keamanan dan privasi percakapan Anda di WhatsApp. Pastikan juga untuk menjaga kerahasiaan kata sandi atau sidik jari Anda.

Penutup 

nah begitulah cara mengyunci pesan whatsapp di phonesel kalian, dan pastikan hanya anda saja yang tahu password dari kunci pesan tersebut.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image