Kenali Apa itu Asuransi Syariah dan Keunggulannya
Info Terkini | 2022-01-14 13:45:20Pengertian Asuransi SyariahMenurut Dewan Syariah Nasional, asuransi syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong di antara sejumlah orang, di mana hal ini dilakukan melalui investasi dalam bentuk aset atau dana tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah dalam agama Islam. Dalam asuransi syariah, peranan dari perusahaan asuransi hanyalah sebatas pengelolaan operasional dan investasi dari sejumlah dana yang diterima saja.
Perbedaan Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional
Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional dapat dikenal melalui perbedaan praktis berikut ini:
Asuransi Syariah memiliki prinsip dasar yaitu Sharing of Risk, dimana resiko ditanggung bersama oleh satu peserta asuransi dengan peserta lainnya. Sedangkan Asuransi Konvensional memiliki prinsip dasar yaitu Transfer of Risk, dimana resiko berpindah tangan dari nasabah kepada perusahaan asuransi. Asuransi Syariah memiliki sistem perjanjian dengan prinsip tolong menolong, sedangkan Asuransi Konvensional memiliki sistem perjanjian dengan prinsip jual beli.Asuransi Syariah merupakan asuransi yang berada di bawah pengawasan badan OJK dan Dewan Syariah Nasional yang dinaungi oleh Majelis Ulama indonesia (MUI). Sedangkan Asuransi Konvensional berada di bawah pengawasan badan OJK saja.Keunggulan Asuransi SyariahAsuransi Syariah dan Asuransi Konvensional tentu memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing. Untuk itu pilihan berada di tangan konsumen sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
Berikut keunggulan apa saja yang ada pada Asuransi Syariah:
Pengelolaan danaPrinsip yang digunakan dalam pengelolaan dana pada Asuransi Syariah adalah prinsip Syariah Islami. Pengelolaan dana yang dilakukan dalam Asuransi Syariah juga bersifat transparan dengan melibatkan objek-objek yang halal dan dikelola dengan semaksimal mungkin untuk mendatangkan keuntungan bagi peserta asuransi syariah. Maka dari itu, asuransi syariah hanya berperan sebagai pengelola dana tanpa ada hak memiliki.
Berbeda dengan asuransi konvensional, perusahaan asuransi akan menentukan besaran premi dan biaya lainnya lalu dikelola semaksimal mungkin untuk mendatangkan keuntungan bagi perusahaan asuransi itu sendiri.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.