Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dzakwan Ariqah

Integrasi Bangsa dan Tantangan Menyatukan di Era Modernisasi

Politik | Thursday, 22 Feb 2024, 08:21 WIB
Sumber gambar: pinterest

Indonesia adalah negeri yang kaya akan keberagaman. Keberagaman bangsa Indonesia tergambar dari suku bangsa, agama, bahasa ras, dan budaya yang membalut nya. Mengutip situs indonesia.go.id, menurut sensus BPS pada tahun 2010, Indonesia memiliki lebih dari 1.340 suku bangsa. Selain itu, ribuan pulau yang tersebar dari sabang sampai merauke membentuk sebuah harmoni yang menjadi rumah bagi keberagaman kita.

Keberagaman tentu adalah hal yang tidak bisa dipungkiri harus diterima dalam kehidupan bermasyarakat. Termasuk keberagaman suku bangsa, budaya, bahasa, agama, adat istiadat yang ada di negeri kita. Setiap orang dituntut harus mengedepankan tujuan bersama, yaitu persatuan dan kesatuan. Hal ini sebagaimana yang diamanahkan dalam pancasila dan UUD 1945.

Tentu hal ini bukan lah hal yang mudah untuk dilakukan. Keberagaman yang ada bisa menjadi boomerang yang memecah belah integrasi bangsa jika tidak disiasati dengan cara yang bijak. Namun, menyatukan bangsa yang kaya keberagaman bukan pula mustahil mengingat Indonesia berdiri dibawah naungan ideologi pancasila.

Butuh perjuangan besar yang dilakukan atas dasar kesadaran oleh segenap bangsa Indonesia. Perjuangan untuk menyatukan bangsa Indonesia sejatinya tak akan pernah usai. Sejak jaman penjajahan dimana pahlawan berjuang merebut kecerdekaan hingga saat ini kita dituntut berjuang menjaga dan mempertahankan kemerdekaan bangsa mengindikasikan bahwa peran semua orang dibutuhkan dalam upaya ini. Poin penting yang menjadi tegaknya kesatuan adalah integriras bangsa.

Integritas sangat diperlukan di zaman saat ini yang dimana kita dihadapkan pada perubahan yang terus berganti-ganti. Tentunya modernisasi yang kita hadapi saat ini harus disikapi dengan cara-cara bijak, komprehensif dan dinamis terhadap perubahan yang ada.

Koentjaraningrat (2000) mengemukakan bahwa modernisasi merupakan suatu usaha untuk hidup sesuai zaman dan konstelasi dunia sekarang, terutama yang ditandai dengan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Perlu menjadi perhatian bersama bahwa modernisasi yang ada saa ini bukan hanya sebuah proses berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknolohi. namun juga modernisasi dalam pola pikir yang berujung pada perbudakan keperibadian individu.

Andi Suwirta & Arlin Adam (2012) pada sebuah jurnalnya menyatakan bahwa proses modernisasi dan pembangunan pasca kemerdekaan melahirkan banyak harapan agar Indonesia merupakan “proyek bersama” bagi semua anak bangsa. Proyek bersama yang bisa dimakna sebagai tanggung jawab bersama dalam menjaga keutuhan bangsa ditengah kemajemukan yang ada.

Namun seiring berkembangnya zaman, modernisasi justru seringkali menimbulkan krisis integritas pada masyarakat kita khususnya pada para pemuda yang diharapkan akan tumbuh sebagai generasi emas yang menentukan nasib bangsa kita di masa depan.

Sudah saatnya Integritas kini menjadi bagian dari pendidikan karakter yang harus diperhatikan lebih dalam. Integritas sudah seharusnya ditanamkan sejak dini kepada generasi penerus bangsa supaya mengakar kuat dan membangun seseorang menjadi karakter yang berjiwa nasionalis dan patriotik.
Realita yang menjadi problematika saat ini adalah sikap individulisme yang tumbuh sebagai dampak dari modernisasi. Sikap semacam ini lah yang seharusnya menjadi perhatian bersama agar tidak menjamur dimasyarakat karena jika dibiarkan akan membawa kita pada hal-hal yang tidak diinginkan yakni disintegrasi bangsa.

Sebagai bagian dari upaya preventif, gotong royong dapat menjadi langkah untuk mencegah disintegrasi dan memperkuat persatuan. Gotong royong layaknya sebuah pembuluh darah dalam tubuh bangsa Indonesia, saling berkaitan dan harus dijaga dengan baik.Dalam sebuah pidatonya, Ir. Soekarno pernah berkata, “Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan ‘gotong royong’. Negara yang kita dirikan harus Negara gotong royong”.

Selama ini, tidak sedikit masyarakat yang menganggap jika gotong royong hanya terbatas pada kerja bakti di lingkungan masyarakat. Padahal, gotong royong seharusnya dimaknai dalam skala yang lebih luas, yaitu sebagai tradisi untuk saling tolong menolong dalam aspek sosial.

Akhirnya, sebenarnya modernisasi yang ada tidak selalu membawa dampak negatif bagi integrasi bangsa. Jika kita bisa memanfaatkannya dengan baik, justru akan memberikan dampak positif bahkan justru bisa menjadi pemacu terbentuknya persatuan dan kesatuan. Dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, setiap orang bisa berkomunikasi dengan lebih mudah satu sama lain, sehingga bisa membuka pola pikir menjadi lebih luas.

Pola pikir yang lebih terbuka inilah yang nantinya bisa menciptakan rasa saling peduli, serta akses yang lebih mudah untuk mendapatkan informasi dan lain sebagainya. Karena pada hakikatnya, di zaman yang akan datang dunia akan selalu berubah-ubah.

Dinamika yang terjadi di era modernisasi sudah selayaknya dimaknai sebagai tantangan yang menuntut adanya persatuan bangsa. Mindset untuk selalu berpikir terbuka ditengah gencaran perubahan adalah langkah untuk menggapai kemajuan. Utamakan integrasi bangsa diatas segalanya dengan selalu berpegang pada pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan nyata kita. Nilai-nilai luhur dan semangat nasionalis dan patriotis yang di wariskan oleh para pahlawan harus tumbuh dan mengakar kuat dalam setiap warga negara Indonesia.

Harapannya dengan kesadaran pentingnya integrasi bangsa, Indonesia mampu tumbuh dan berkembang di tengah era modernisasi dengan tetap berlandaskan pancasila demi tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image