Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image AchSin

Langkah Sukses Mengelola Lembaga Zakat

Filantropi | Monday, 19 Feb 2024, 10:28 WIB

Oleh: Nana Sudiana (Direktur Akademizi, Associate Expert FOZ)

Ada dua langkah yang harus diambil Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) dalam mengorganisasikan lembaganya agar sukses. Sebelum mengorganisasikan, dua tindakan ini terlebih dahulu harus dilakukan. Pertama, menentukan struktur organisasi. Struktur penting bagi organisasi karena ini akan jadi modal terbaik untuk mencapai tujuan. Semakin kuat strukturnya, maka peluang berhasil semakin lebih terbuka. Saat yang sama, harus disadari bahwa struktur di antara organisasi memang tak mesti sama mengingat tujuan dan cita-citanya berbeda-beda. Jangan sekalipun tergoda untuk meniru struktur organisasi pihak lain apalagi bila tanpa alasan memadai.

Selain memang berbeda tujuan, bisa jadi sumber daya yang tersedia juga berbeda kriteria. Kedua, menentukan wewenang, tugas, dan tanggung jawab setiap orang yang bekerja di OPZ, terutama pimpinannya, baik di level manajer umum maupun manajer program.

Tidak ada jaminan mengurus organisasi pengelola zakat itu lebih mudah dibandingkan mengelola bisnis. Faktanya, beberapa profesional di bisnis non-zakat ternyata tak bertahan lama memimpin lembaga zakat. Entah karena sebab apa tepatnya, yang jelas mereka merasa kesulitan beradaptasi, boleh jadi karena proses bisnis dunia zakat memang berbeda dengan bisnis pada umumnya. Selain itu, ada hal yang penting yang kadang dilupakan dalam mengorganisasikan lembaga zakat, yakni soal kepercayaan. Soal kepercayaan ini penting. Percaya pada kekuatan sendiri, keyakinan dan percaya akan masa depan yang akan diraih dengan baik. Menarik kalimat yang dikatakan Steve Jobs, pendiri Apple, "Kau harus percaya bahwa titik-titik (dalam hidup) pasti akan terhubung di masa depan. Kau harus percaya pada sesuatu, dorongan hati, takdir, kehidupan, karma, apa pun. Cara ini tidak pernah mengecewakanku, dan telah membuat banyak perbedaan dalam hidup saya."

Secara organisasi, OPZ tidak berbeda dengan organisasi pada umumnya. Dalam Islam, tentu dasar berorganisasi patokannya sama, yakni ingin lebih kuat dan manfaatnya bisa lebih banyak bagi kepentingan umat. Dasar menyatukan diri dalam organisasi ini disebutkan di al-Quran surat ash-Shaff ayat 4, "Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berjuang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, mereka seakan-akan seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh." Di dalam ayat ini dengan jelas dinyatakan bahwa Allah mencintai orang-orang yang berjuang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur. Maksud "barisan yang teratur, mereka seakan-akan seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh" adalah terorganisasi dengan rapi. Dengan demikian, orang-orang yang berorganisasi itu adalah orang-orang yang dicintai oleh Allah. Inilah di antara pandangan al-Quran terhadap organisasi. Atas dasar alasan inilah aktivis gerakan zakat menggabungkan diri dan saling menguatkan.

Mengelola OPZ tampaknya sederhana. Namun, dalam implementasinya, ternyata tidaklah semudah membalik telapak tangan. Diperlukan kesungguhan dan kesiapan mental karena dalam penunaiannya tidak terlepas dari adanya rintangan dan hambatan. Bukan hal aneh bila di dunia zakat Indonesia, ada para pimpinan OPZ yang dengan berbagai sebab tak bisa lagi melanjutkan kepemimpinannya.

Ada begitu banyak tekanan dan hambatan yang terus terjadi dan menerpa gerakan zakat. Bagi para pimpinan OPZ, semua ini semestinya bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti dan dihindari. Persoalan itu niscaya selalu ada dan terus menguji kita hingga kita mencapai taraf matang dalam berorganisasi. Kematangan ini penting mencapai dalam mengelola organisasi. Tambah matang berarti akan tambah kokoh dan kuat kemampuannya untuk menimbang dan memutuskan sesuatu yang penting bagi organisasi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image