Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Syahrial, S.T

Mengklaim Diri Sebagai Pengikut Sunnah Tanpa Berpegang Teguh Padanya

Agama | 2024-01-31 05:37:58
Dokumen pribadi via Canva

Dewasa ini, banyak kelompok yang mengaku sebagai pengikut Sunnah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka berdakwah dengan mengatasnamakan Sunnah dan menyerukan kepada umat Islam untuk kembali kepada Al-Quran dan Sunnah. Namun ironisnya, pada kenyataannya banyak di antara mereka yang telah menyimpang dari Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka telah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Ketika mendapat kritik dan teguran atas penyimpangan dan kesalahan mereka, kelompok-kelompok ini kerap membela diri dan berkilah dengan mengemukakan dalil-dalil dari Sunnah. Mereka berupaya memaksakan argumentasi Sunnah untuk membenarkan persoalan dan kekeliruan mereka. Padahal sebenarnya, jika mereka benar-benar istiqamah dalam berpegang teguh pada Sunnah Nabi, tentu mereka tidak akan menuai kritik seperti itu dari umat Islam lainnya. Mereka seharusnya introspeksi diri dan kembali ke jalan yang lurus berdasarkan petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Hampir semua pelaku bid'ah dan kesesatan juga mengklaim diri mereka sebagai pengikut Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka selalu berupaya menampik dan menolak untuk digolongkan ke dalam kelompok yang menyimpang dari Sunnah. Mereka berdalih bahwa mereka tetap berpegang teguh pada Sunnah Nabi dalam setiap amalan dan aktivitas keagamaan mereka. Padahal kenyataannya, banyak praktik dan ritual keagamaan yang mereka lakukan bertentangan dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Oleh karena itu, seharusnya mereka tidak mungkin menarik klaim sebagai pengikut Sunnah jika memang ingin konsisten memegang teguh Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jika mereka bertaubat dan kembali lurus ke jalan Sunnah, sudah sewajarnya mereka mampu berargumen dan berhujjah layaknya para ulama salaf dalam memahami dan menjalankan Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan benar. Mereka tidak akan terjebak ke dalam amalan-amalan bid'ah yang menyimpang dari tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam jika berpegang teguh pada pemahaman para ulama salaf yang shaleh.

Namun kenyataannya, kelompok-kelompok tersebut belum sampai pada tingkat pemahaman ulama salaf dalam menggali Sunnah. Hal itu disebabkan kurangnya penguasaan mereka dalam bahasa Arab beserta makna-maknanya, juga minimnya pemahaman tentang kaidah-kaidah ushul fiqh sebagai metode menetapkan hukum dari dalil. Tanpa penguasaan dua ilmu tersebut, sudah pasti cara mereka memahami dalil-dalil bertentangan dengan pendekatan ulama salaf.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa mengklaim diri sebagai pengikut Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tanpa berpegang teguh pada Sunnah dan mampu menggalinya secara komprehensif, hanyalah omong kosong belaka. Kelompok-kelompok yang menyimpang dari Sunnah kerap melakukan hal tersebut, padahal kenyataannya mereka tidak benar-benar memahami dan mengamalkan Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan baik dan benar.

Kelompok sesat seperti itu biasanya hanya memaksakan diri dalam berargumentasi dengan dalil-dalil Sunnah untuk membela kekeliruan dan penyimpangan mereka dari Sunnah. Mereka jelas telah terbukti menyimpang dari Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena tidak menguasai berbagai ilmu yang digunakan oleh para ulama salaf saleh dalam memahami dan menggali Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam secara komprehensif dan proporsional. Maka sudah selayaknya mereka bertobat dan kembali lurus ke jalan para ulama salaf yang benar dalam memahami dan mengamalkan Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image