Kenali lebih dalam mengenai asuransi kesehatan syariah
Eduaksi | 2022-01-11 13:43:05Di tengah kesulitan ekonomi yang terjadi oleh karena pandemi ini, asuransi kesehatan merupakan salah satu penolong bagi seseorang untuk mengelola risiko finansial yang mungkin terjadi ketika orang tersebut jatuh sakit. Sebab, keadaan sakit merupakan kondisi yang datang secara mendadak. Bahkan, seringkali kita jatuh sakit ketika kita tidak memiliki persiapan apa pun.
Jenis asuransi yang telah ada saat ini pun semakin beragam. Kamu dapat memilih asuransi yang sesuai dengan profil dan kebutuhan kamu. Salah satu jenis asuransi kesehatan yang kini semakin ramai digunakan adalah asuransi kesehatan syariah
Apakah kamu pernah mendengar mengenai asuransi kesehatan syariah? Apa itu asuransi kesehatan syariah?
Asuransi kesehatan syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong antara sejumlah orang. Hal ini dilakukan melalui investasi dalam bentuk aset dengan pola pengembalian sesuai dengan syariah yaitu dengan menghadapi risiko tertentu melalui akad atau perikatan.
Asuransi kesehatan syariah bukanlah hal yang baru di Indonesia. Asuransi ini berpegang pada syariat-syariat Islam (hukum muamalah dalam Al Qur’an dan Al Hadits) ini pertama kali dikeluarkan sekitar 26 tahun silam oleh PT Syarikat Takaful Indonesia.
Sejak saat itu asuransi syariah mulai dikenal dan menjadi populer di kalangan masyarakat Indonesia. Munculnya asuransi syariah memberikan alternatif pilihan bagi masyarakat yang masih ragu terhadap asuransi konvensional.
Apa perbedaan asuransi kesehatan syariah dengan asuransi konvensional?
Perbedaan yang terdapat dari asuransi syariah dan asuransi konvensional terletak pada prinsip syariah yang diterapkan dalam pengelolaan asuransi. Asuransi kesehatan syariah memiliki beberapa perbedaan dengan asuransi konvensional, yaitu:
1.Tidak memiliki unsur ketidakpastian (gharar)
2.Bebas riba
3.Tidak mengandung unsur perjudian (qimar)
Apakah prinsip asuransi kesehatan syariah?
Layanan asuransi syariah tidak luput dari pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) agar dapat selalu menjalankan prinsip syariah tersebut. Prinsip ini bertujuan untuk melindungi dari kerugian duniawi namun tetap dapat memberikan proteksi kesehatan yang maksimal kepada nasabah. 3 prinsip syariah dalam asuransi kesehatan adalah:
● Takaful dan Tabarru
Asuransi syariah menggunakan prinsip Takaful atau koperasi sharing risk. Dengan hal ini, asuransi akan bekerja sama dengan para peserta asuransi yang lain untuk berbagi risiko. Perusahaan asuransi hanya akan berperan sebagai pengelola dana. Dana yang terkumpul yaitu hasil klaim dapat berupa Tabarru atau hibah.
Ketika nasabah merasa sistem bagi hasil yang berlangsung tidak menguntungkan, nasabah bisa meminta rincian pengelolaan premi untuk menghindari penyelewengan yang tidak sesuai dengan hukum islam.
● Dana akan dikembalikan
Ketika mengikuti asuransi syariah, dana kamu akan dikembalikan jika kamu tidak pernah mengajukan klaim. Namun, hal yang perlu diingat adalah setiap perusahaan asuransi syariah memiliki kebijakan tersendiri dalam mengembalikan hak nasabah tersebut. Pengembalian dana ini dapat berupa potongan harga ketika akan melakukan perpanjangan polis.
● Amal Ibadah
Asuransi syariah memiliki prinsip yang tidak luput dari nilai amal. Hal ini dicapai dengan konsep tolong menolong yang diusung oleh asuransi syariah. Setiap premi yang dibayarkan oleh nasabah dapat digunakan untuk melindungi diri dari resiko bagi diri sendiri dan orang lain.
Apakah manfaat asuransi kesehatan syariah?
Asuransi syariah tetap akan memberikan manfaat untuk kamu. Kamu dapat memperoleh fasilitas terbaik dari asuransi kesehatan syariah. Ketika kamu sakit, kamu akan mendapatkan proteksi untuk rawat inap dan rawat jalan pada rumah sakit yang bekerja sama dan terdaftar pada perusahaan asuransi tersebut.
Dengan asuransi syariah, kamu bisa memiliki asuransi tanpa riba sekaligus sambil beramal. Kamu tetap akan mendapatkan manfaat proteksi sekaligus membantu orang lain. Semua produk yang berlandaskan syariah telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebelum diluncurkan. Hal ini akan menjamin bahwa produk tersebut telah mengikuti prinsip syariah yang sesuai dengan aturan. Jadi, kamu tidak perlu ragu untuk memiliki asuransi kesehatan syariah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.