ANTARA KAJIAN FIQH DAN PENERAPAN PERBANKAN
Agama | Tuesday, 11 Jan 2022, 09:37 WIBTeori-teori hukum Islam yang diterapkan dalam lembaga moneter Islam, khususnya
perbankan Islam. Menggunakan penelitian kepustakaan, penelitian ini menunjukkan bahwa ada
ketidaksesuaian antara konsep mudharabah dalam kitab-kitab Islam klasik dengan konsepnya
implementasinya di perbankan syariah. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa pintu
ijtihad masih terbuka luas dalam hukum Islam kontemporer. Prinsip kehati-hatian
mengharuskan perbankan syariah untuk mengontekstualisasikan konsep klasik mudharabah
dalam situasi sosial budaya kontemporer.
Kata Kunci: Mudharabah, Fiqh, Bank Syariah, Unit surplus, unit defisit.
saya
tangani. Dan pada tahun 1992 bank
muamalat Indonesia resmi beroperasi
dengan modal awal Rp.106.126.382.000
yang bersumber dari Presiden dan Wakil
Presiden, serta beberapa menteri kabinet
pembangunan V, dan beberapa yayasan,
serta badan usaha milik Negara lainnya.
Di Indonesia, sistem ekonomi Islam
diwujud-kan dalam kerangka sistem
perekonomian Indonesia, khususnya
berdasarkan UU No.7/1993 tentang
Perbankan, yakni Bank Umum dan Bank
Perkreditan Rakyat. Kemudian UU
tersebut diganti dengan UU No.10 tahun
1998 yang mengatur dengan rinci
landasan hukum serta jenis-jenis usaha
yang dioperasi-kan dan diimplementasikan-
tasikan oleh bank syariah.
berdirinya bank syariah di
tingkat Internasional, muncul dalam
konferensi negara-negara islam sedunia
di Maroko pada tahun 1969 dengan
memutuskan beberapa hal, diantaranya
adalah, saling membantu dibidang
ekonomi, keilmuan, budaya, dan bidang
keagamaan. Draft kesepakatan itu
kemudian ditindak lanjuti pada per-
temuan penting di Kairo pada Tahun
1972 yang melahirkan dokumen penting
Studi Mesir
yang selanjutnya menjadi dasar bagi
terciptanya Bank Pembangunan Islam.
Sehingga jangka waktu antara tahun
1971-1980 telah berdiri beberapa Bank
Islam di Negera-negara Timur Tengah.
Sejarah lahirnya bank syariah di
Setelah lahirnya BMI (bank
muamalat indonesia). Bank Syariah
pertama di Indonesia, menyusul
kemudian lembaga-lembaga perbankan
konvensional yang menerapkan prinsip
syariah, baik yang dimiliki pemerintah
maupun swasta.
Indonesia tidak bisa dirilis dari
berbagai pertemuan, kajian dan seminar
yang diadakan oleh para ulama dan
pemerhati ekonomi Islam. hasilnya,
pada tahun 1991 akte pendirian PT Bank
Muamalat Indonesia resmi ditanda-
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.