Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Cinta Auliabudi Anggraini

Pengembangan Literasi dan Digitalisasi Kewarganegaraan oleh Mahasiswa Anggota PMM UMM

Pendidikan dan Literasi | Thursday, 11 Jan 2024, 20:00 WIB

Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa atau yang disingkat PMM merupakan kegiatan wajib pengganti Kuliah Kerja Nyata atau KKN bagi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang secara garis besar merupakan suatu bentuk kegiatan posistif dan rasa mengabdi dari mahasiswa kepada masyarakat, dengan tujuannya untuk menjalankan program kerjanya yang dimana program kerja tersebut dirancang berdasarkan permasalahan atau misi suatu organisasi atau desa sehingga kegiatan PMM (UMM) ini dapat membantu suatu organisasi atau desa tersebut mencapai tujuannya.

Seperti yang dilakukan oleh Kelompok PMM 57 Gelombang 2 yang beranggotakan Alfin Putra Prasetyo (202010160311148), Dewi Sukma Afifah (202010160311133), Firmansyah Aminudin (202010160311143), Cinta Auliabudi Anggraini (202010160311149), dan Ghea Ayu Dewi Nofiolla (202010160311162), yang dibimbing oleh Ibu Fika Fitriasari sebagai Dosen Pembimbing Lapangan, melaksanakan program PMM di SDN Landungsari 2 khususnya pada kelas 2 dan 3 SD. SDN Landungsari 2 berada di Jl. Tirto Taruno No 19 RT 1, RW. 7 Dusun Klandungan, Landungsari, Kec. Dau. Kelompok 57 memutuskan untuk melakukan kegiatan PMM pada sekolah ini dikarenakan dilihat dari hasil survey, sekolah ini masih membutuhkan banyak program kerja guna mengembangkan mutu sekolah salah satu program kerja yang dihadirkan oleh kelompok 57 ialah program kerja pengembangan literasi dan juga digitalisasi.

Literasi merupakan budaya membaca yang penting untuk diterapkan guna menunjang kegiatan pembelajaran di sekolah, maka dari itu pengembangan literasi menjadi program penting yang ingin dicapai oleh SDN Landungsari 2, dan anggota PMM Kelompok 57 Gelombang 2 ikut membantu program sekolah tersebut dapat tercapai dengan pengembangan literasi pada murid kelas 2 dan 3 dengan program kerja literasi dan digitalisasi kewarganegaraan.

Program Literasi dan digitalisasi ini dijadikan 2 program kerja yang berbeda, untuk program kerja literasi diterapkan sesuai dengan Buku Tema dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, pada Buku Tema tersebut terdapat satu bab yang membahas mengenai perasaan, sehingga Kelompok 57 Gelombang 2 tertarik untuk menjalankan program kerja literasi mengenai perasaan. Literasi ini dijalankan dengan memberi murid suatu cerita pendek yang disajikan dengan tayangan power point dengan gambar yang menarik perhatian anak-anak, setelah meminta mereka menyimak cerpen tersebut lalu setelah itu bermain game dengan memberikan pertanyaan mengenai cerpen yang telah mereka simak dan memberikan mereka snack sebagai reward mereka telah mau menyimak dan secara tidak langsung telah membantu program literasi ini berjalan.

Begitupun program kerja digitalisasi kewarganegaraan, digitalisasi ini secara umum tujuannya sama dengan literasi, namun digitalisasi ini dilaksanakan dengan menampilkan video animasi pembelajaran mengenai kewarganegaraan yang mudah dipahami oleh murid kelas 2 dan 3 SD. Video pembelajaran membahas mengenai kebudayaan Indonesia yang sangat beragam, mulai dari suku, bahasa, ras, adat istiadat, dan banyak keberagaman lainnya. Setelah menyimak video animasi kewarganegaraan tersebut lalu membahasnya bersama para murid, bertanya bagaimana pendapat mereka mengenai video tersebut dan apa pelajaran yang dapat diambil.

Program literasi dan digitalisasi kewarganegaraan ini diharapkan dapat memberikan pengaruh yang baik terhadap perkembangan literasi murid SDN Landungsari 2, di mana literasi ini sendiri sudah semakin mudah untuk dikembangkan melalui video pembelajaran yang menarik perhatian murid, juga dengan ini Kelompok 57 berharap apa yang telah diberikan dapat diterapkan secara berkala oleh murid SDN Landungsari 2 sehingga dapat menunjang visi misi sekolah dan pastinya akan meningkatkan kualitas dari murid SDN Landungsari 2.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image