Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Agustiandi Amin

Dampak Media terhadap Konflik Perbatasan Indonesia-Malaysia

Politik | 2024-01-11 11:56:39

Berbagai permasalahan yang menyimpang dan prospek yang rumit di Wilayah perbatasan. Seperti imigrasi, keamanan wilayah, terorisme, serta perebutan dan klaim wilayah. Daerah perbatasan adalah batas suatu negara dan pemerintahan (Donnan & Wilson, 1999). Sengketa Internasional muncul di zona perbatasan Indonesia dikarenakan banyaknya wilayah perbatasan dengan negara lain. Sejak tahun 1980 an Indonesia dan Malaysia mempunyai lima titik wilayah yang bermasalah. Sehingga sampai saat ini masalah tersebut belum menemui titik batas, karena baik Malaysia maupun Indonesia berbeda pendapat mengenai permasalahan tersebut (Tribunnews, 2012). Meskipun Indonesia dan Malaysia merupakan negara serumpun. Tetapi kolonial Belanda dan Inggris yang menjajah wilayah Kalimantan telah meninggalkan wilayah perbatasan tersebut yang hingga saat ini belum bisa terselesaikan antara kedua negara yaitu Indonesia dan Malaysia. Kondisi sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia rawan juga terjadinya sengketa batas wilayah yang dikarenakan pemerintah Indonesia dan Malaysia hanya memasang patok batas wilayah yang sering kali hilang maupun terjadi pergeseran (Kompas, 2013).

Negara dituntut lebih dominan untuk memberikan pengaruh yang besar dalam memberikan layanan serta menjamin kesejahteraan masyarakat, maka dari itu negara sangat diperlukan untuk menanggapi situasi dan kondisi wilayah perbatasan, terutama terkait situasi dan kondisi negara tetangga dalam mempengaruhi masyakarat lokal di wilayah perbatasan. Akibatnya, sering terjadi gesekan-gesekan kebijakan lokal dan suatu pandangan dengan negara

tetangga. Negara, dalam hal ini yang dimaksud adalah pemerintah pusat , yang memiliki suatu peran yang sangat penting dalam menentukan langkah dan kebijakan yang akan menentukan arah pembangunan di wilayah perbatasan (Kania Saraswati, Getar, & Ni Luhu Putu, 2020).

Dalam perspektif komunikasi, pemberitaan media massa tentang konflik kedua negara tersebut yaitu Indonesia dengan Malaysia lebih banyak daripada berita hubungan kerjasamanya di media massa. Konflik Indonesia dengan Malaysia ini dalam sejarah, telah terjadi sejak tahun 1960. Permasalahannya yaitu penangkapan nelayan tradisional di selat Malaka, pengungsian politik dari Malaysia ke Indonesia dan dari Malaysia ke Indonesia. (Fitriani, 2012). Konflik masalah tenaga kerja, asap pembakaran hutan, klaim budaya, dan klaim batas wilayah hingga saat ini masih bermasalah. Permasalahan yang muncul ini tidak terlepas dari adanya informasi-informasi yang berasal dari media massa cetak maupun elektronik yang kemudian membakar emosi masyarakat. Kemajuan teknologi juga membantu menyebarkan berita-berita tersebut secara cepat melalui media sosial seperti Instagram, FB, bahkan di tiktok.

Dalam mengatasi permasalahan tersebut, dibutuhkan kebijakan pemerintah Indonesia unruk mengatasi atau mengelola kawasan perbatasan darat dengan Malaysia. Kebijakan ini sangat penting bagi kedua negara dikarenakan jika masalah ini terjadi bisa mengakibatkan kehilangan wilayah kedaulatan, runtuhnya rasa nasionalisme dengan warga perbatasan, perpindahan kewarganegaraan dari WNI ke Wn Malaysia secara padat, dan yang paling ekstrim adalah kedua negara akan konflik seperti yang hampir terjdi pada tahun 1962 pada Konfrontasi Indonesia-Malaysia. Wilayah perbatasan diperhatikan lebih serius oleh pemerintah Indonesia. Indonesia dan Malaysia adalah suatu negara serumpun maka dari itu kedua negara tersebut menyelesaikannya secara damai. Masyarakat yang tinggal di perbatasan tersebut banyak mempunyai hubungan kekeluargaan yang erat, dan juga bahasa yang digunakan sama dengan negara tetangga. Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam menyelesaikan sengketa Internasional yang efektif kedua negara tersebut menyelesaikannya dengan cara negosiasi. Meskipun demikian dalam beberapa kasus yang terjadi antara Indonesia dengan Malaysia kerap muncul kekeliruan atau kesalahpahaman antar masyarakat termasuk medianya. Hal tersebut terjadi karena masing-masing pihak kurang bijak dalam memandang kompleksitas persamaan dan perbedaan tersebut.

Penyelesaian sengketa internasional yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan Malaysia di perbatasan wilayah adalah dengan cara negosiasi. Upaya negosiasi yang dilakukan oleh kedua negara tersebut yaitu melalui pembentukan tim khusus yang menangani masalah perbatasan. Kedua belah pihak secara rutin mengadakan pertemuan setiap tahun. Oleh karena itu, dalam menjaga hubungan antara kedua negara peranan media sangat penting sebagai sarana untuk mempereratnya. Masyrakat kedua negara dapat mengetahui berbagai aspek kehidupan budaya dan mengenal lebih jauh tentang sesuatu diantara kedua negara. Pertemuan-pertemuan dan kunjungan antara kepala negara terus disampaikan oleh media. Sebagai negara yang sangat dekat sekali hubungannya, tentu permasalahan juga akan ada. Gesekan, teguran, ketidaksukaan atau konflik kecil diperlukan oleh kedua negara seperti layaknya kehidupan berkeluarga dengan tujuan untuk saling memahami dan mengerti satu sama lain. Namun demikian, tentunya Media massa sudah selayaknya menjadi pondasi yang dapat memperkuat hubungan kedua negara bertetangga dan serumpun ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image