Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image meilina widiastuti

Perbankan Syariah pada Era Pandemi

Info Terkini | Friday, 07 Jan 2022, 18:23 WIB

Sebagaimana yang kita semua tahu Perbankan syariah adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan syariat Islam. Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan suku bunga yang bersifat riba, serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha yang bersifat haram.Selanjutnya Sistem perbankan konvensional tidak dapat menjamin hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain.

Lalu yang ingin dibahas pada artikel ini adalah bagaimana perkembangan Perbankan Syariah pada era pandemi seperti ini?

Era pandemi ini dimulai sejak tahun 2020 dimana semua orang ketakutan dengan virus yang beredar ini,bukan hanya di Indonesia virus ini beredar luas di beberapa Negara bahkan di dunia.Pemerintah telah melakukan berbagai usaha serta cara untuk menghadapi virus ini,namun ketakutan dan kecemasan masyarakat tidak bisa di pungkiri lagi. Usaha usaha pemerintah seperti lockdown (PPKM) ini terus berjalan sampai virus ini tidak beredar lagi.

Sebagaimana yang kita tahu pandemi seperti ini menimbulkan banyak sekali efek bagi masyarakat yang tentu saja tidak hanya dialami di Indonesia.Efek efek inilah yang sangat mempengaruhi kelangsungan hidup manusia,kita ambil contoh efek covid ini adalah keterbatasan masyarakat dalam melakukan kegiatan dikarenakan usaha pemerintah dalam mengurangi penyebaran covid.Terpantau keuangan di Indonesia menurun,keresahan demi keresahan pun mulai muncul. Kebutuhan pangan dan yang lainnya terus meningkat,namun keterbatasan dalam melakukan sesuatu lah yang menjadi hambatan disini,termasuk Pengembangan Perbankan Syariah pada era pandemi, namun yang perlu digaris bawahi disini ialah Perbankan Syariah pada era pandemi seperti ini terpantau masih terus menunjukan pertumbuhan yang positif,walaupun masih ada hal hal yang perlu diselesaikan.

Disaat seperti ini juga kita dipaksa pemerintah untuk memasuki era New Normal sebagai dampak dari pandemi covid-19,di era seperti ini justru membuat peluang bagi Perbankan Syariah untuk mengembangkan lagi pelayanan berbasis digital untuk memenuhi kebutuhan sosial masyarakat,sehingga perbankan syariah ini mampu berperan penting dalam membangun perekonomian umat pasca pandemi.

Lalu selanjutnya bagaimana cara pemerintah melanjutkan arah pengembangan Perbankan Syariah dengan banyak isu strategis yang beredar? Menurut OJK arah pengembangan Perbankan Syariah ini disusun menurut beberapa arah kebijakan,contohnya dari kebijakan eksternal, kebijakan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia dan kebijakan internal OJK yaitu Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia. OJK dalam menyelaraskan arah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,khususnya pada sektor industri jasa keuangan syariah di bidang Perbankan Syariah ini menggunakan langkah strategis berupa roadmap.

Dalam roadmap ini pengembangan perbankan syariah di Indonesia membawa 3 arah pengembangan, yaitu : Penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah dan penguatan perizinan,pengaturan dan pengawasan. Roadmap ini merupakan langkah yang sangat strategis bagi OJK dalam menyelaraskan arah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia khususnya pada sektor industri jasa keuangan syariah di bidang Perbankan Syariah.

Lalu selanjutnya di tengah meningkatnya angka positif covid-19 muncullah PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) . BSI ini mampu membuktikan bahwa kinerja perbankan syariah bisa meningkat di masa pandemi covid-19. Hal ini lah yang meningkatkan potensi dan prospek ekonomi syariah dari tekanan krisis di dalam negeri. Masyarakat melihat perbankan syariah sebagai alternatif layanan jasa keuangan karena lebih transparan, lebih berpihak kepada publik dan tidak memberatkan. Perbankan Syariah juga mempermudah masyarakat melakukan transaksi sosial seperti zakat,infaq, dan wakaf tanpa harus berinteraksi langsung.

Adapun hasil kerja BSI yang mampu mencatat hasil manis di saat pandemi seperti ini. setelah itu literasi terkait keuangan syariah masih menjadi tantangan bagi pertumbuhan Perbankan Syariah dalam negeri ini, padahal peluangnya sangat besar karena Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Lalu menurut info BSI membangun kerja sama dengan kampus kampus ternama guna memberikan pemahaman bagi mahasiswa/mahasiswi tentang Perbankan Syariah. Bukan hanya saja untuk meningkatkan literasi, tetapi juga untuk link and match.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image