Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Satria Khoiruniam

Cara Mengantisipasi Night Terror dan Nightmare

Edukasi | 2023-12-18 14:44:02

Night Terror sendiri ialah gangguan tidur yang membuat seorang mengalami halusinasi, berteriak, takut, bahkan hingga menangis dalam tidur. Orang yang mengalami Night Terror biasanya sulit untuk bangun dari tidurnya,.

Kondisi Night Terror dapat dialami siapapun, akan tetapi lebih rentan pada anak yang berusia 5 tahun kebawah. Ketika setengah sadar pun anak tidak dapat mengenali keadaan disekitarnya dan tidak dapat ditenangkan selama serangan itu masih berlangsung.

Namun sampai saat inipun masih belum diketahui penyebab pasti dari Night Terror ini fenomena ini dekelompokkan sebagai gangguan tidur yang dalam bahasa medis dinamakan parasomnia, para medis mengkaitkan ini pada belum matangnya system saraf pusat dan lebih banyak dijumpai pada anak anak.

Gejala utama night terror adalah satu atau lebih episode terbangun dari tidur dengan berteriak karena panik, dan disertai kecemasan yang hebat. Pengidapnya juga akan mengalami beberapa hal, seperti:Seluruh tubuh bergetar.Mengalami hiperaktivitas otonomik, seperti jantung berdebar-debar, napas cepat, pupil melebar, dan berkeringat.Episode ini dapat terulang kembali dengan durasi setiap episode sekitar 1-10 menit, dan biasanya terjadi pada sepertiga awal fase tidur malam.
Pengidap relatif tidak bereaksi terhadap berbagai upaya orang lain untuk memengaruhi keadaan teror malamnya. Kemudian, dalam beberapa menit setelah terbangun biasanya pengidap akan mengalami disorientasi dan gerakan-gerakan berulang.

Night Terror sendiri dapat menghilang dengan sendirinya seiring bertambahnya usia.

Setelah membahas tentang Night Terror kita berlanjut pada Nightmare berbeda dengan orang yang mengalami Night Terror, orang yang mengalami mimpi buruk (Nightmare) dia justru akan langsung terbangun dari tidurnya dan kadang juga mengingat hal tersebut

Mimpi buruk kurang lebih hanya “bunga tidur” kalau sampai memberikan efek signifikan terhadap kualitas hidup sehari-hari dan membuat orang yang mengalaminya menjadi depresi, dimana mimpi buruk tersebut merupakan dampak dari efek psikologis.

Jika mimpi buruk terjadi pada orang dewasa terjadi sebagai gejala sleep apnea atau akibat gangguan stress pasca-trauma, hal ini pasti berdampak negative pada kesehatan mental dan fisik. Oleh karenannya dibutuhkan penanganan yang segera.

Selain kondisi psikologis factor keluarga juga dapat mempengaruhi seperti anggota keluarga yang memiliki riwayat mimpi buruk atau masalah tidur lainya.

Dan banyak ditemui anak muda zaman ini mengalami gangguan tidur juga mimpi buruk sebab patah hati, hal ini dapat terjadi karena dipicu efek dari stress dan depresi. Stress dan cemas sendiri dapat muncul akibat aktivitas kita sehari-hari. Contohnya kegiatan sekolah ataupun pekerjaan kita, juga cemas akan suatu hal hingga kesedihan mendalam, seperti kehilangan orang yang sangat kita cintai.

Para anak muda saat ini tidak banyak yang mengetahui people come and go yang artinya akan ada orang yang datang dan pergi dalam kehidupan kita sesuai masanya masing-masing

Menurut dokter yang menekuni ilmu kesehatan tidur dan menyandang gelar The Registered Polysomnographic technologist, stress merupakan penyebab paling umum seorang mengalami mimpi buruk. Pada saat stress menyerang (akibat dari patah hati), hormone kortisol (hormone stress) pada tubuh kita akan mengalami peningkatan signifikan.

Apabila stress yang kita alami ini bersifat jangka panjang atau continue juga berdampak pada hormone kortisol dalam tubuh bertahan lama. Dan dampak yang meresahkan lagi bisa membuat takut, khawatir, lelah fisik, kecemasan. Dan hal-hal yang telah disebutkan itulah penyebab dari mimpi buruk ataupun gangguan tidur.

Hal tersebut sama seperti yang dikemukakan Sigmund Freud yang dimana beliau mengemukakan 3 tingkat kesadaran dalam psikoanalisisnya.

yakni sadar (concuios), prasadar (preconscious), Tak sadar (unconscious). Yang hal tersebut dapat mempengaruhi pikiran, kepercayaan dan perasaan bawah sadar yang berdampak :

*Marah

*Penuh prasangka

*Perilaku kompulsif

*Interaksi social yang sulit

*Masalah dalam hubungan

Sejatinya naluri dan dorongan dasar manusia tekandung dalam pikiran bawah sadar. Misalnya insting hidup dan mati, naluri seksual, trauma dan bahaya.

Dorongan seperti itu dijauhkan dari kesadaran karena pikiran sadar manusia sering melihatnya sebagai hal yang tidak dapat diterima atau tidak rasional. Untuk menjaga agar desakan-desakan seperti ini tidak disadari, Freud menyarankan agar orang memanfaatkan mekanisme pertahanan yang berbeda untuk mencegah pikiran bawah sadar naik menjadi kesadaran. Peneliti psikologi kognitif modern telah menunjukan bahwa persepsi yang tidak kita sadari dapat memiliki dampak kuat pada perilaku.

Dan cara pencegahan untuk 2 masalah tersebut tidak jauh berbeda :

*Menjaga rutinitas yang teratur.

*Menjaga badan agar tidak terlalu kelelahan

*Tidak membawa masalah-masalah dalam tidur

*Bicara dengan orang terdekat

*Membicarakan isi mimpi atau gangguan yang terjadi.

*Mengelola stress.

Dan kapan kita harus ke psikeater atau dokter?

Disaat hal itu terus menerus terjadi yang berdampak pada kesehatan fisik maupun mental kita. Karena hal-hal yang terjadi pada alam bawah sadar kita mempengaruhi kita dalam berperilaku juga dapat mempengaruhi mood kita. Yang awalnya kita baik-baik saja kemudian kita mengalami mimpi buruk atau gangguan dalam tidur yang hal itu bersifat continue menjadikan kita berbeda dari yang sebelumnya dalam berprilaku.

Kesampingkan segala hal yang membuat mental health terganggu. Sebab masalah yang terjadi dapat menggangu tidur kita.

Dan akan merembet kepada faktor-faktor lain seperti tidak berkualitasnya tidur dan sebagainya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image