Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rifki ramadani Ramadani

Bahaya Jika Mengerem Hanya dengan Rem Depan, Pengendara Motor Wajib Tau Teknik Pengereman yang Benar

Eduaksi | 2023-12-17 23:25:51

Sumber: Kompas Otomotif

Pengendara sepeda motor wajib mengerti cara atau teknik melakukan pengereman yang baik dan benar, sebab jika salah maka efeknya bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Menguasai teknik pengereman motor adalah sebuah keharusan. Karena, motor adalah kendaraan yang tidak mengenal stabilitas saat sedang bergerak, tak jarang beberapa kecelakaan di jalan raya terjadi karena kesalahan dalam pengereman.

Cara pengereman yang benar

Lakukan pengereman belakang jika dikecepatan rendah

Ketika anda berkendara di kecepatan 30kpj, disarankan untuk mengandalkan rem belakang, karena rem depan terlalu pakem, terutama jika sudah menggunakan cakram, saat kecepatan rendah memakai rem depan dapat membuat roda depan terkunci dan membuat motor langsung rebah

Lakukan kombinasi rem belakang dan depan jika di kecepatan tinggi

Sumber: GridOto.com

Pada saat kecepatan 80 kpj, baiknya lakukan kombinasi 3 rem yaitu rem depan,belakang dan engine brake,. Caranya dengan menutup penuh gas maka engine brake otomatis akan berfungsi, kemudian tarik rem belakang dan depan secara bertahap, namun jika masih kurang cukup, maka gunakan cara engine brake tahap ke dua dengan memindahkan gir ke posisi lebih rendah.

Yang perlu diperhatikan saat pengereman 80kpj adalah jangan mengerem secara mendadak, karena dapat menyebabkan roda depan slip.

Itulah berbagai teknik pengereman yang baik dan aman, semoga dengan membaca artikel ini dapat menambah wawasan anda tentang cara pengereman yang baik dan aman.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image