Bahasa Indonesia Sebagai Alat Pemersatu
Pendidikan dan Literasi | 2023-12-15 14:33:27Bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan oleh seluruh warga negara Indonesia, sebagai sarana berkomunikasi. Dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, disebutkan bahwa bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
• Bahasa resmi kenegaraan
• Bahasa pengantar pendidikan
• Bahasa resmi dalam peradilan
• Bahasa resmi di forum-forum internasional
• Bahasa resmi dalam komunikasi antardaerah di Indonesia
• Bahasa resmi dalam komunikasi resmi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Selain itu, Bahasa Indonesia memiliki peran penting sebagai alat pemersatu bangsa karena bahasa Indonesia digunakan oleh seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, atau golongan. Bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi yang efektif bagi masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang sosial budaya yang beragam.
Dengan bahasa Indonesia, masyarakat Indonesia dapat saling mengerti dan berkomunikasi dengan baik. Bahasa Indonesia juga menjadi lambang persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Untuk menjaga peran bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa, perlu dilakukan upaya-upaya dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Upaya-upaya tersebut antara lain sebagai berikut:
• Pemerintah perlu meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah. Hal ini diperlukan agar masyarakat Indonesia dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan tepat dan benar.
• Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan nilai penting bahasa Indonesia. Masyarakat perlu menyadari bahwa bahasa Indonesia merupakan aset berharga bangsa Indonesia yang harus dikembangkan.
Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan bahasa Indonesia dapat terus menjadi alat pemersatu bangsa Indonesia yang kuat dan bertahan lama.
Di akhir artikel ini, penulis ingin menutup tulisan dengan mengutip kata-kata dari Bapak Proklamator Kita.
"Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan bangsa. Kita harus menjaga bahasa Indonesia agar tetap lestari."
Ir. Soekarno.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.