Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Arhan Pratama

Nihil Penularan Covid, Wagub Klaim PTM 100 Persen di DKI Sudah Lancar

Info Terkini | Wednesday, 05 Jan 2022, 08:25 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengklaim pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah dalam dua hari pertama berjalan lancar.

"Alhamdulillah PTM tahap pertama berlangsung dengan lancar dan baik. Ini data di hari pertama, peserta didiknya hadir 94 persen, pendidik 97 persen, tenaga pendidik 97 persen," kata Riza di Balai Kota, Jakarta, Selasa (4/1).

Menurut Riza, meski DKI Jakarta saat ini menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, kegiatan PTM akan tetap berlanjut. Ia menekankan, kebijakan PPKM Level 2 tak berpengaruh terhadap PTM di sekolah.

Ia juga menekankan, sampai saat ini belum ada laporan penularan virus corona (Covid-19) usai PTM. Riza berharap tak ada penularan virus corona varian Omicron di sekolah.

"Sampai hari ini tidak ada, mudah-mudahan tidak akan ada," imbuhnya.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali, Jakarta kembali masuk dalam kategori level 2.

Kerumunan Tak Terbendung di Hari Pertama Sekolah Januari 2022

"Tetap berjalan, sementara belum ada kebijakan untuk disetop," kata Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radjagah kepada wartawan, Selasa (4/1).

Taga memastikan pihaknya tetap memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan PTM di seluruh wilayah Jakarta. Sampai kemarin, Dinas Pendidikan belum menerima laporan ada siswa yang terpapar virus corona (Covid-19) usai PTM 100 persen di Ibu Kota.

Sumber Artikel :

https://www.cnnindonesia.com

https://dharmadana.id

https://binkon.id

https://advokatpro.id

https://www.rht.co.id

https://manpemalang.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image