Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bima Aji Putra

Susi Pudjiastuti Kecam Penyalahgunaan Solar Subsidi oleh Nelayan Tajir

Info Terkini | 2023-12-14 13:48:35
Sumber : www.pexels.com

Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, mengusulkan penghapusan subsidi solar dengan alasan bahwa banyak nelayan kaya memanfaatkannya, sedangkan nelayan yang seharusnya mendapatkan manfaat malah tidak kebagian. Dalam unggahan di akun pribadinya, Susi menyampaikan keprihatinannya terkait potensi penyalahgunaan subsidi oleh pemain besar di sektor perikanan.

Menurut Susi Pudjiastuti, beberapa pemilik kapal nelayan cenderung melakukan praktik yang tidak sesuai aturan untuk mendapatkan subsidi solar. Salah satu cara yang diungkapkan Susi adalah dengan menurunkan ukuran kapal agar dapat memenuhi persyaratan izin daerah dan mendapatkan subsidi solar. Hal ini menciptakan ketidaksetaraan dalam distribusi subsidi, dimana yang seharusnya menjadi hak nelayan kecil yang membutuhkan justru terkompromi oleh praktik-praktik yang merugikan.

Usulan penghapusan subsidi solar oleh Susi Pudjiastuti mencerminkan keprihatinan terhadap pemanfaatan yang tidak tepat dan tidak adil terhadap fasilitas publik. Dia menyoroti perlunya perubahan kebijakan untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan bahwa subsidi tersebut benar-benar mencapai sasaran yang diinginkan, yaitu nelayan yang membutuhkan dukungan energi untuk aktivitas melaut mereka.

Pengusulan ini dapat menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan subsidi, peningkatan kontrol, dan upaya peningkatan transparansi untuk memastikan bahwa manfaat dari program subsidi tersebut benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkannya dalam sektor perikanan.

Susi Pudjiastuti menguatkan usulannya dengan menyatakan keputusannya sebelumnya untuk menghapus 1,2 juta kiloliter solar subsidi dan menyoroti perlunya langkah lebih lanjut dalam mengatasi penyalahgunaan tersebut. Menurutnya, para pemain besar dalam industri perikanan sering kali terlibat dalam praktik ilegal, seperti penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia dan negara lain.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono turut memberikan informasi bahwa sejumlah kapal pemain besar ini, dengan ukuran di atas 30 gross ton, terlibat dalam praktik ilegal fishing. Trenggono menyoroti ketidakpatuhan mereka terhadap batasan wilayah operasi, sementara izin kapal tersebut lebih mudah diperoleh dengan biaya yang lebih murah dan mendapatkan subsidi BBM dari pemerintah.

Susi Pudjiastuti menilai bahwa pengusaha nakal dan oknum dapat memanipulasi sistem dengan turut menikmati subsidi solar yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan lokal yang menggunakan kapal kecil. Usulnya untuk menghapus subsidi solar menjadi solusi dalam mengatasi penyalahgunaan dan memastikan alokasi bantuan energi tepat sasaran.

Usulan ini tidak hanya mencerminkan keprihatinan terhadap penyalahgunaan subsidi, tetapi juga menjadi panggilan untuk memperbaiki sistem agar nelayan kecil mendapatkan manfaat yang seharusnya. Diskusi lebih lanjut mengenai langkah-langkah kontrol, perubahan kebijakan, dan penguatan pengawasan akan menjadi esensial untuk memastikan efektivitas program subsidi di sektor perikanan.

Langkah pemerintah dalam menanggapi permasalahan penyalahgunaan subsidi solar di sektor perikanan dijelaskan melalui PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur hak dan membagi wilayah tangkap berdasarkan kapasitas nelayan lokal dan pemain besar. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keadilan dalam akses sumber daya perikanan dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Sementara itu, aturan terkait penyaluran subsidi solar diatur dalam Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023. Pasal 3 ayat 3 beleid ini menyebutkan bahwa nelayan dengan kapal berukuran 5 GT-30 GT serta pembudi daya ikan skala kecil berhak mendapatkan BBM subsidi. Mereka juga harus terdaftar di Kementerian KKP atau instansi pemerintah yang menangani urusan perikanan.

Langkah-langkah regulasi ini mencerminkan upaya pemerintah untuk meningkatkan pengawasan, menjaga keadilan dalam distribusi subsidi, dan mengatasi potensi penyalahgunaan. Pengawasan yang lebih ketat terhadap pemberian izin dan alokasi subsidi diharapkan dapat membantu melindungi kepentingan nelayan kecil serta mencegah praktik ilegal dalam industri perikanan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image