Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image lailatu pasha

Menguak Kebijakan Ekonomi Orde Orba Dalam Cerpen Melintasi Malam Karya Korrie Layun Rampan.

Sejarah | Friday, 08 Dec 2023, 10:37 WIB

Cerpen melintasi malam karya Korrie Layun Rampan, seperti yang dikatakan pengarang dalam kata pengantarnya, bahwa kumpulan cerita pendek ini sengaja ditulis untuk merekam jejak kebijakan pemerintah Orde Baru di tanah Dayak pedalaman.

Cerpen melintasi malam mengungkapkan tentang kebijakan ekonomi pemerintah Orba pada tahun 80-an turut merambah tanah Kalimantan.

Pemerintah pada saat itu memfokuskan kebijakannya untuk mengumpulkan devisa sebanyak-banyaknya dari ekstraksi hutan di luar Jawa, melalui ekspor log (kayu bulat) dan hutan menjadi agen pembangunan selama tiga dasawarsa. Dimana saat itu terjadi apa yang dikenal dengan HPH (Hak Pengusahaan Hutan), kebijakan yang ternyata diketahui belakangan ini merugikan negara dan masyarakat secara ekonomi maupun lingkungan.

Contoh peristiwa atau kejadian tentang Masyarakat yang masih tradisional dipaksa melakukan transisi menuju masyarakat modern tanpa persiapan yang memadai. Masyarakat pedalaman menjadi korban modernisasi pemerintah.

Pada akhirnya terjadi kerusakan dimana-mana, bukan hanya pada lingkungan hidup dan tatanan ekonomi kemasyarakatan, tetapi juga pada manusia sebagai individu dan masyarakat sebagai kesatuan orang-orang yang mendiami suatu kawasan.

Melintasi Malam mengajak pembaca melintasi dan menelusuri kehidupan masyarakat dan lingkungan pedalaman hutan Kalimantan Timur yang bukan hanya 'malam' yang benar-benar gelap karena begitu lebat namun juga 'malam' yang kelam karena kerusakan parah yang diakibatkan kebijakan pemerintah lampau.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image