Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Syiarudin Umar

Implikasi Hukum Dalam Penyelesaian Konflik Keluarga Akibat Kecanduan Teknologi

Agama | Saturday, 02 Dec 2023, 15:04 WIB

Dalam era di mana teknologi memainkan peran utama dalam kehidupan sehari-hari, tak dapat dipungkiri bahwa kecanduan teknologi menjadi sebuah fenomena yang meresap ke dalam struktur inti keluarga. Alat-alat canggih yang semula dirancang untuk memudahkan hidup, seakan menjadi bumerang yang dapat menghancurkan keharmonisan rumah tangga.

Seiring dengan itu, penting untuk menyelami lebih dalam mengenai dampak-dampak kompleks yang timbul akibat kecanduan teknologi dalam lingkup keluarga. Dalam kaitannya dengan konflik, perlu diperhatikan bagaimana teknologi tidak hanya menjadi saksi bisu, melainkan juga pelaku utama dalam terbentuknya ketegangan antaranggota keluarga.

Pertanyaan mendasar pun muncul, sejauh mana implikasi hukum dapat membantu mengurai benang kusut permasalahan ini? Apakah hukum dapat memberikan solusi ataukah justru menambah kompleksitas dalam penyelesaian konflik keluarga?

Dalam sorotan ini, kita akan menjelajahi berbagai dimensi, baik dari sudut pandang teknologi maupun perspektif hukum, untuk memahami lebih lanjut bagaimana dinamika keluarga saat ini dapat tercermin dan diatur dalam ranah hukum. Sebagai langkah awal, mari kita telaah bersama peran teknologi yang menjadi katalisator konflik dalam rumah tangga modern.

Teknologi, yang semula dihadirkan sebagai kemajuan untuk mempermudah kehidupan, kini tampil sebagai protagonis yang memperumit dinamika rumah tangga. Perkembangan perangkat canggih telah meresap begitu dalam sehingga menjadi katalisator utama konflik dalam ruang kebersamaan keluarga.

Dalam konteks ini, gadget yang semestinya menjadi alat penghubung, malah sering menjadi penyebab perpecahan. Layar-layar pintar yang seharusnya memperkaya interaksi antaranggota keluarga justru menciptakan sekat virtual yang meruncing. Kecanduan akan dunia maya, yang tak jarang tidak terkontrol, menghancurkan momen berharga bersama keluarga dan menciptakan jurang emosional yang sulit diatasi.

Perlu disadari bahwa peran teknologi ini bukan hanya sebagai saksi bisu, melainkan sebagai agen yang merajut ketegangan di dalam rumah tangga. Pesona interaksi fisik dan emosi antaranggota keluarga tereduksi oleh kehadiran gawai, yang seringkali lebih diutamakan daripada dialog langsung.

Penting bagi kita untuk mengkritisi dampak negatif teknologi ini tanpa menafikan manfaatnya. Bagaimana kita dapat menjaga keharmonisan rumah tangga di tengah gemerlap teknologi modern? Jawabannya bukanlah penolakan terhadap perkembangan teknologi, melainkan perlunya kesadaran dan regulasi dalam penggunaannya.

Sebagai masyarakat yang semakin terkoneksi, kita perlu menggali pemahaman mendalam akan peran teknologi dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam konteks keluarga. Hanya dengan pemahaman yang matang, kesadaran akan potensi konflik, dan langkah-langkah preventif yang bijaksana, kita dapat mengubah peran teknologi dari katalisator konflik menjadi alat yang memperkukuh ikatan keluarga.

Solusi dari Pandangan Hukum Negara Republik Indonesia:

1. Regulasi yang Lebih Tegas: Mendorong pembentukan regulasi yang lebih tegas terkait privasi digital, hak anak-anak, dan dampak psikologis dari penggunaan teknologi dalam konteks rumah tangga. Langkah ini dapat dilakukan melalui pembaruan atau penyempurnaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

2. Penguatan Penegakan Hukum: Memperkuat penegakan hukum terhadap tindakan pelecehan online dan pelanggaran hak privasi yang dapat merugikan anggota keluarga. Ini akan menciptakan landasan hukum yang kuat untuk melindungi setiap individu dari dampak buruk teknologi.

3. Perlindungan Hak Anak: Menyusun peraturan atau amendemen yang secara khusus melibatkan perlindungan hak anak dalam lingkungan digital. Hal ini sejalan dengan Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan hak atas informasi dan hak anak untuk tumbuh dan berkembang.

Solusi dari Pandangan Hukum Islam:

1. Implementasi Nilai-nilai Moral : Mendorong implementasi nilai-nilai moral Islam dalam keluarga, termasuk dalam penggunaan teknologi. Nilai-nilai seperti kesabaran, keadilan, dan etika dalam berkomunikasi dapat membentuk dasar kehidupan digital yang sehat.

2. Waktu Keluarga Tanpa Teknologi : Menganjurkan praktik waktu keluarga tanpa gangguan teknologi. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip Islam yang menekankan pentingnya interaksi langsung dan mendalam antaranggota keluarga.

3. Etika dan Moral Digital : Menyadarkan masyarakat akan etika dan moral dalam penggunaan teknologi, sesuai dengan ajaran agama Islam. Memastikan bahwa teknologi digunakan sebagai sarana yang mendukung nilai-nilai positif dan bukan sebagai sumber konflik.

Dalam kajian mengenai "Implikasi Hukum dalam Penyelesaian Konflik Keluarga Akibat Kecanduan Teknologi," kita menemukan bahwa peran teknologi sebagai katalisator konflik dalam rumah tangga modern adalah suatu realitas yang perlu mendapat perhatian serius. Dampak negatif seperti isolasi, perpecahan, dan jurang emosional dapat meruncing tanpa kesadaran dan tindakan preventif.

Melalui analisis pandangan hukum negara Republik Indonesia, terlihat bahwa regulasi yang tegas dan penguatan penegakan hukum menjadi landasan penting. Perlindungan hak privasi, hak anak-anak, dan implementasi nilai-nilai positif dalam lingkungan digital harus menjadi fokus utama untuk menciptakan harmoni dalam keluarga.

Dari perspektif hukum Islam, solusi terletak pada implementasi nilai-nilai moral, praktik waktu keluarga tanpa teknologi, dan kesadaran akan etika digital. Langkah-langkah ini sejalan dengan prinsip-prinsip Islam yang mendorong hubungan keluarga yang sehat dan harmonis.

Mari bersama-sama kita jauhi perangkap kecanduan teknologi yang dapat merusak kebersamaan keluarga. Dengan meningkatkan kesadaran, menghormati nilai-nilai moral, dan menerapkan regulasi yang bijaksana, kita dapat menciptakan lingkungan di mana teknologi bukan lagi sumber konflik, melainkan alat yang memperkukuh ikatan keluarga. Sebab, kehidupan yang seimbang antara dunia digital dan realitas dapat membawa kebahagiaan dan kedamaian dalam setiap langkah keluarga kita.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image