Hukum Membaca Al Quran di kuburan dan Bolehkah Menabur Bunga Dikuburan?
Agama | 2023-11-30 09:17:55Banyak diantara kaum muslimin yang belum mengetahui tentang Hukum membaca Al Quran di kuburan. Apakah membaca Al Quran di kuburan itu dibolehkan, ataukah malah dilarang dalam agama kita.? Dan Bolehkah menabur bunga dikuburan? Sebuah persoalan yang sering diperdebatkan dan banyak terjadi, saling membatah hinga menimbulkan perseturuan sebagian orang. ada yang berpendapat kedua perbuatan ini bid’ah bahkan ada yang mengatakan Haram.
Meskipun telah kita ketahui bahwa membaca Al Quran adalah suatu ibadah yang mulia, namun dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat ulama tentang hukum membaca Al Quran di Kuburan, ada ulama yang membolehkannya, namun tak sedikit dari para ulama yang tidak membolehkan membaca secara mendalam. Pendapat dari ulama salaf yaitu Syaikh Ibnu Qayyim, beliau berkata, “Diriwayatkan dari sebagian ulama salaf bahwa mereka berwasiat untuk dibacakan Al Quran di kubur mereka saat pemakaman”.
Abdul Haq al Asybaili berkata, “Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra bahwa ia menyuruh agar dibacakan surat al Baqarah di kuburnya.”Imam An-Nawawi mengatakan bahwa hadits ini adalah dalil yang menunjukkan bolehnya membaca Alquran di sisi kuburan, karena menurut beliaukarena menurut beliau apabila diharapkan adzabnya diringankan karena tasbihnya pelepah, maka membaca Alquran lebih utama lagi. (Syarah Shahih Muslim, 3/202).
Al Hasan bin ash Shabah az Za’farani berkata, “Aku pernah bertanya kepada Imam Syafi’i mengenai bacaan Al Qur’an di kuburan, ia menjawab, ‘Boleh.’” (Diceritakan oleh Ibnu Qayyim dari Imam Syafi’i, disebutkan oleh Suyuti dalam Syarah Shudur: 134). Menurut keterangan dalil diatas menyatakan, boleh dan sangat dianjurkan membaca al quran di tanah pemakaman, dengan maksud tujuan meringankan dan membantu dialam kubur bagi saudara saudara kita yang telah mendahului kita. Dan membaca Alquran adalah “Mutaabbadu Bitilaawatihii” ibadah yang perpahala bagi pembacanya.
dan Bagaimana dengan menabur bunga dikuburan? tabur bunga dalam Islam didasarkan pada riwayat sahih yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah meletakkan dahan yang masih basah di atas kuburan. Tindakan Rasulullah ini dimaknai sebagai Wasilah atau cara untuk meringankan siksa kubur penghuni makam. Dan menjadi Anjuran bagi masyarakat kini. Dijadikannya wasilah yang meringankan azab karena memang daun itu bertasbih. Dalam surat al Isra ayat 44, Allah SWT berfirman:
وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَكِنْ لَا تَفْقَهُونَتَسْبِيحَهُم
"Tidaklah segala sesuatu itu kecuali bertasbih kepada Allah akan tetapi kalian tidak mengerti bagaimana tasbih mereka."
Karenanya, begitu juga lah apa yang mestinya kita lakukan ketika berziarah ke makam kerabat, saudara atau teman dan bahkan orang tua yakni menaburkan bunga yang basah sebagai bentuk kasih sayang. Semoga berkat tasbih daun-daun tersebut Allah meringankan beban mereka di alam kubur.
Ini semua Merujuk pada “al-adah al muhakkamah” sesuatu yang terjadi secara berulang-ulang yang bisa diterima oleh akal sehat dan fitrah manusia yang dijadikan sebagai acuan hukum. Berdasarkan riwayat sahih ini, maka para ulama fikih menyebutkan bahwa:
. يُسنّ وضْع الْجريد الاخضَر علَى القبْر وكَذا الرّيْحان ونحْوه مِن الشّيء الرّطب
"Disunahkan meletakkan dahan pohon yang masih hijau segar di atas kuburan. Demikian pula hal-hal yang mengandung aroma yang sedap atau serupa dari zat yang basah segar." (As-Syarbini, Al-Iqna' pada Hamisy Tuhfatul Habib, (Beirut, Darul Kutub al Islamiyah: 1996 M/1417 H).
jadi sudah jelas kesimpulan dari kajian kita kali ini, dengan adanya dalil dari berbagai sumber diatas yang disandarkan pada al qur'an dan hadits. maka dari itu wahai saudaraku umat muslim sekalian hendaklah kita saling mengajak kepada kebenaran dan mencegah kemungkaran.
mari kita melaksanakan sunnah rasullulah yang telah diajarkan pada umatnya dengan membacakan ayat suci Al Qur'an beserta menaburkan bunga pada makam saudara kita yg telah mendahului kita guna meringankan siksa dialam kubur.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.