Ketimpangan Pendidikan di Indonesia
Pendidikan dan Literasi | 2023-11-29 11:38:26KETIMPANGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
OLEH: ALYA PUTRI
Pendidikan Ekonomi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau
ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengukur tingkat ketimpangan pendidikan, baik berupa ketimpangan akses, fasilitas, dan ketimpangan tenaga pendidik di Indonesia terutama di wilayah Provinsi Papua Barat. Penelitian ini nantinya juga akan membandingkan tingkat ketimpangan pendidikan di Provinsi Papua Barat dengan kota-kota besar yang ada di Indonesia, serta menganalisis hal apa yang mengakibatkan ketimpangan pendidikan itu terjadi. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif korelasional berdasarkan data panel periode 2013-2018 yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Badan Pusat Statistik Provinsi Papua Barat. Data dianalisis dengan Indeks Gini Ratio dan Kurva Lorenz sebagai ukuran tingkat ketimpangan berdasarkan data Rata-Rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah selama enam tahun terakhir di Provinsi Papua Barat.
Hasil dari Indeks Gini Ratio menunjukan tingkat ketimpangan pendidikan di Provinsi Papua Barat tergolong rendah dengan hasil Indeks Gini Rata-Rata Lama Sekolah 0,110 dan Harapan Lama Sekolah 0,047. Hasil, menunjukan angka koefisien Gini setiap tahunnya semakin kecil yang mengindikasikan semakin meratanya distribusi pendidikan di Provinsi Papua Barat (Nisa & Saputra, September 2020). Namun sampai saat ini ketimpangan pendidikan di indonesia terutama pada provinsi papua barat masih terjadi dan belum ada penyelesaian yang bisa mengatasi ketimpangan ini, dilihat dari ketertinggalan Provinsi Papua Barat dengan Provinsi-Provinsi lainnya.
PENDAHULUAN
Ketimpangan pendidikan adalah kondisi dimana terjadinya kesenjangan, ketidak setaraan atau ketidak seimbangan antara pendidikan di suatu tempat dan daerah dengan yang lainnya. Di negara kita ketimpangan pendidkan merupakan masalah pendidkan yang masih banyak ditemukan ada terjadi di berbagai daerah, yang dimana seharusnya semua rakyat di suatu negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
Ketidak ratanya pendidikan di suatu negara mengakibatkan banyak dampak negatif baik bagi rakyat itu sendiri ataupun untuk suatu negara. Tujuan pendidikan nasional negara indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, yang dimana jika ketimpangan pendidikan indonesia tidak diatasi maka tujuan pendidikan indonesia itu tidak akan terwujud.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, terdapat penduduk Papua usia 15 tahun ke atas yang tidak memiliki ijazah sekolah. Persentasenya mencapai 33,58% pada 2021. Sementara, sebanyak 19,28% penduduk Papua usia 15 tahun ke atas menamatkan pendidikannya pada jenjang sekolah dasar (SD). Sebanyak 17,48% memiliki ijazah setara sekolah menengah pertama (SMP). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, terdapat penduduk Papua usia 15 tahun ke atas yang tidak memiliki ijazah sekolah. Persentasenya mencapai 33,58% pada 2021. Sementara, sebanyak 19,28% penduduk Papua usia 15 tahun ke atas menamatkan pendidikannya pada jenjang sekolah dasar (SD). Sebanyak 17,48% memiliki ijazah setara sekolah menengah pertama (SMP).
FAKTOR PENYEBAB KETIMPANGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
Kedua kurangnya tenaga pendidik di papua. Tenaga pendididik merupakan hal yang yang penting dalan suatu pendidikan, yang dimana tenaga pendidik merupakan seseorang yang kan memberi ilmu, membimbing, dan mengajarkan ilmu kepada muridnya. Dinas pendidikan Provinsi Papua Barat hingga kini masih mengalami kekurangan tenaga pendidik SMA dan SMK sebanyak 1.261 orang, terdiri atas 747 tenaga guru SMA dan 514 tenaga guru SMK.
Ketiga minimnya infastruktur. Minimnya infastruktur di daerah pendalaman papua tentunya merupakan hal yang juga menjadi pemicu terjadinya ketimpangan pendidikan, keterbatasan infastruktur ini menyebabkan susahnya akses untuk kesekolah.
Selain faktor internal yang dapat mempengaruhi ketimpangan serta kualitas pendidikan di Papua. Faktor eksternal pula memiliki peranan yang cukup penting dalam pembangunan kualitas pendidikan di Papua, beberapa faktor ekternal yang dapat menjadi barikade pendidikan di Papua yakni kurangnya daya tampung persiapan, penganggaran, pemeriksaan, dan pemeringkatan pemerintah pada pendidikan, kelangkaan guru serta fasilitas pembelajaran yang berkualitas, kawasan belajar yang tidak menyokong, dan transfer tenaga pendidik yang kurang merata juga kesukaran guru supaya dapat hadir secara penuh (Bappeda Papua Barat, 2015).
Selain itu, sesuai pada mandat Konstitusi Amandemen UUD 1945 serta dinyatakan pula pada UU NO. 20 Tahun 2003 Pasal 49 Ayat (1), yakni dana pendidikan dialokasikan minimal 20 persen dari APBN dan minimal 20 persen dari APBD. Dengan kata lain, pemerintah memfokuskan pertumbuhan raihan pendidikan di Papua, yang kedepannya dapat menjadi jembatan pada kesenjangan budaya pada masyarakat melalui budaya belajar di sekolah.
BENTUK UPAYA PEMERINTAH DALAM MENGHADAPI KETIMPANGAN PENDIDIKAN
Dalam upaya menghadapi ketimpangan antar wilayah, Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan klasifikasi atau dengan pembangunan berbasis wilayah. Pembangunan berbasis wilayah bertujuan meminimalisasi ketimpangan antarwilayah. Pemerintah Daerah Papua Barat membagi wilayahnya menjadi tiga wilayah pengembangan (WP) yang terdiridari beberapa kabupaten/kota. Wilayah pengembangan tersebut adalah (1) Teluk Bintuni, Manokwari, dan Teluk Wondama; (2) Maybrat, Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Sorong Selatan, dan Tambrauw; (3) Fakfak dan Kaimana. Setiap wilayah pengembangan memiliki karakteristik yang berbeda satu sama lain. Perbedaantersebut diantaranya, tipologi daerah (pesisir pantai dan gunung), jumlah penduduk (dibawah 50 ribu jiwa, 50–100 ribu jiwa dan di atas 100 ribu jiwa), status administrasi(kabupaten lama dan daerah otonomi baru) (Raafi’i, 2018).
Selain pembangunan berbasis wilayah, langkah pemerintah dalam menghadapi ketimpangan antar wilayah adalah penyerahan kewenangan fiskal dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atau disebut sebagau Desentralisasi Fiskal. Desentralisasi fiskal berpengaruh positif dan signifikan secara statistik terhadap ketimpangan wilayah antar kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat (Mansim dan Kuncoro, 2011)
Kota Sorong yang sejak dulu dikenal sebagai pintu masuk ke Papua serta memiliki beberapa industri pengolahan SDA seperti perikanan dan kehutanan telah lama berkembang menjadi salah satu pusat ekonomi sejak jaman Irian Jaya hingga Papua Barat. Kepadatan penduduk kota Sorong 248 jiwa per kilometer, merupakan tertinggi di Papua Barat. Manokawri dan Kota Sorong (sebelumnya Kabupaten Sorong) sejak dahulu dikenal sebagai salah satu pusat ekonomi yang berkembang pesat yang tunjang pelabuhan laut dan bandara yang disinggahi pesawat berbadan lebar.
Kedua daerah ini kemudian berkembang menjadi kota. Perbedaaan pengeluaran antara kedua daerah ini dengan daerah lainnya di intra WP sesuai dengan Putri dan Dartanto (2016) yang menyatakan terjadi peningkatan pendapatan populasi di perkotaan yang membuat semakin divergennya pendapatan antara masyarakat perkotaan dan pedesaan. Salah satu penyebab perbedaan pengeluaran per kapita masyarakat di perkotaan dan perdesaan adalah tingkat pendidikan kepala keluarga yang rendah (Putri dan Dartanto 2016). Kemudahan fasilitas pendidikan dan pelatihan di kota memberikan pengaruh terhadap tingkat pendapatan masyarakat (Raafi’i et al., 2018).
BAGAIMANA SOLUSI YANG TEPAT UNTUK MENGATASI KETIMPANGAN PENDIDIKAN YANG TERJADI DI INDONESIA
Untuk menyelesaikan permasalahan ketimpangan pendidikan di Indonesia terutama papua barat, berdasarkan faktor faktor yang mempengaruhi ketimpangan pendidikan tersebut, maka direkomendasikan solusinya sebagai berikut:
Pada suatu negara, pemerintah adalah orang yang sangat berpengaruh dalam setiap kebijakan yang ada. Diharapkan pemerintah agar lebih memperhatin kondisi daerah-daerah di setiap provinsi terutama dalam hal pendidikan. Oleh karena itu Oleh sangat penting upaya pemerintah dalam meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pendidikan. Upaya yang dapat dilakukan yaitu:
Memperbaiki bangunan pendidikan, banyaknya bangunan pendidikan yang tidak layak hunyi merupakan salah satu hal utama yang menjadi pondasi dalam pendidikan karena dengan adanya bangunan yang lebih baik akan memberikan rasa nyaman dan aman kepada para murid dalam mengenyam pendidikan.
Memperbaiki akses jalan, jalan merupaka akses yang dibutuhkan oleh manusia dalam melakukan berbagai aktivitas. Akses jalan yang rusak merupakan hal yang sangat serius dan banya menghambat aktivitas rakyat, terutama para siswa/siswi yang banyak mengeluh mengenai keadaan jalan kesekolah. Diketahui kondisi jalan yang rusak dan cukup terbatas sangat menghambat aktivitas siswa untuk pergi dan pulang dari sekolah. Dari masalah ini diharapkan pemerintah agar bisa memperbaiki akses jalan yang rusak, dan membangun akses jalan didaerah yang masih memiliki keterbatasan akses jalan, yang nantinya akan memudahkan para siswa/siswi dalam menempuh perjalanan dalam menuntut ilmu.
Memperluas akses internet, pada era teknologi yang samakin canggih ini akses iternet sangat dibutuhkan. Yang dimana media pembelajaran seringkali tidak hanya dilakukan dengan tatap muka, namun sekarang pendidikan juga dilakukan secara online yang dimana melakukan pendidikan secara online memerlukan akses internet. Selain sbagai median pembelajaran internet sekarang juga berfungsi sebagai media mencari sumber materi pembelajaran yang memeudahkan pera guru ataupun siswa/siswi dalam mencari sumber ilmu dari berbagai sumber yang ada.
Meningkatkan kualitas perpustakaan, banyak sekolah-sekolah yang kurang memiliki kualitas perpustakaan yang tidak mendukung menyebabkan sulitnya para siswa/siswi dalam mancari buku untuk pembelajaran. Bahkan ada sekolah yang tidak memiliki perpustakaan. Oleh karena itu pemerintah diharapkan pemerintah dapat memberikan bantuan buku paket kesekolah-sekolah yang memiliki keterbatasan buku paket pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Nisa, N. S., & Samputra, P. L. (2020). Analisis Ketimpangan Pendidikan di Provinsi Papua Barat. Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam (Darussalam Journal of Economic Perspec, 6(2), 115-135.
Raafi'i, A. (2018). Ketimpangan pembangunan inter dan intra wilayah pengembangan di provinsi Papua Barat (Doctoral dissertation, IPB University).
Hidayat, R., & Abdillah, A. (2019). Ilmu Pendidikan: Konsep, Teori Dan Aplikasinya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.