Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Iqbal Fahlevi Ibnu Ahmad

Hukum Mengucapkan Salam terhadap Non Muslim dalam Ilmu Ushul Fiqh

Agama | Monday, 27 Nov 2023, 04:53 WIB

Ajaran Islam secara konsisten menekankan pentingnya perdamaian dan ketenangan. Konsistensi ini tercermin dalam makna kata "Salama," yang mencakup pencarian kedamaian, keselamatan, penyerahan diri, kepasrahan, ketundukan, dan ketaatan untuk menghindari hal-hal yang memalukan. Kata "salam" berasal dari bahasa Arab, yang artinya adalah kedamaian dan kesejahteraan. Penggunaan kata ini tidak hanya sebagai ucapan selamat, melainkan juga menyiratkan pembebasan dari ketergantungan dan tekanan, menciptakan kehidupan yang damai, tenteram, dan aman.

Untuk mewujudkan sifat damai ini, diperlukan hubungan praktis yang dapat menyatukan semua manusia dalam keadaan tenang dan damai. Oleh karena itu, kata "salam" bukan hanya sekadar ungkapan, tetapi juga menjadi doa agar manusia dapat terhindar dari segala bahaya yang dapat menimpanya.

LARANGAN MEMULAI SALAM KEPADA NON MUSLIM

Berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

لاَ تَبْدَؤُوا اَلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلَامِ, وَإِذَا لَقَيْتُمُوهُمْ فِي طَرِيقٍ, فَاضْطَرُّوهُمْ إِلَى أَضْيَقِهِ - أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ

"Janganlah memulai mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nasrani. Jika kalian bertemu dengan mereka di jalan, maka persempitlah jalan mereka."(HR. Muslim) [HR. Muslim, no.1319]

Dan juga dalam sabda lain Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda :

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

Janganlah kalian memulai memberi salam kepada orang Yahudi dan Nasrani. (HR. Muslim,no.5789).

Dari kedua hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa Rasulullah melarang kita untuk mengucapkan salam kepada non-Muslim. Namun, dalam beberapa riwayat, Rasulullah menunjukkan sikap ramah dan kebaikan kepada non-Muslim, baik secara verbal maupun dalam tindakan praktis. Meskipun ada larangan mengucapkan salam kepada non-Muslim, hal ini tidak berarti kita harus membenci mereka.

Menurut banyak ulama, larangan ini khusus ditujukan kepada orang-orang Yahudi dari Bani Quraizha yang menunjukkan sikap permusuhan terhadap Nabi dan mengkhianati perjanjian. Beberapa ayat Alquran juga menyinggung bahwa sejumlah orang Yahudi dengan sengaja menggunakan kata-kata yang kelihatannya baik namun maksudnya buruk, seperti "as-samû ‘alaykum," yang artinya adalah kecelakaan bagimu, sebagai ganti dari "as-salâmu ‘alaykum."

Jadi, larangan mengucapkan salam bukan berlaku untuk semua orang Yahudi, Nasrani, atau non-Muslim lainnya, melainkan ditujukan kepada individu atau kelompok tertentu yang telah melampaui batas permusuhan. Meskipun ada yang menggunakan kata-kata dengan maksud buruk, Rasulullah tetap menunjukkan perlakuan baik kepada beberapa orang Yahudi.

.

Dalam riwayat Hadish Bukhari :

عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: اسْتَأْذَنَ رَهْطٌ مِنَ الْيَهُودِ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: السَّامُ عَلَيْكُمْ، فَقَالَتْ عَائِشَةُ: بَلْ عَلَيْكُمُ السَّامُ وَاللَّعْنَةُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا عَائِشَةُ «إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ» قَالَتْ: أَلَمْ تَسْمَعْ مَا قَالُوا؟ قَالَ: «قَدْ قُلْتُ وَعَلَيْكُمْ»

Dari Aisyah: ia berkata, sekelompok orang yahudi meminta izin kepada Rasulullah, mereka berkata: as-Samu ‘alaikum (semoga engkau mati. Aisyah mengatakan, bahkan kematian dan laknat untuk kalian, Rasulullah berkata kepada Aisyah, ‘Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah mencintai keramahan dan kelemahlembutan dalam segala hal, Aisyah merespon: apakah engkau tidak dengar apa yang mereka katakan wahai Rasulullah, Rasulullah menjawab, ‘iya, dan telah ku jawab “wa alaikum”.

Meskipun ada orang yang mengungkapkan kata-kata yang tidak baik terhadap Nabi, dalam hadits tersebut terlihat bahwa Nabi tetap merespons dengan mengucapkan salam kepada mereka. Oleh karena itu, banyak ulama memperbolehkan atau menggalakkan seorang Muslim untuk menyapa dengan salam orang-orang Yahudi dan Nasrani.

KESIMPULAN

Kesimpulan dari hadist diatas menurut ilmu Ushul Fiqh adalah Rasulullah SAW. tidak melarang mengucapkan salam kepada Yahudi, Nashrani, dan Non Muslim lainnya. Tetapi Rasulullah melarang mengucapkan salam kepada Non Muslim yang berbuat buruk kepada umat Islam terlebih jikalau perbuatannya melampaui batas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image