Boikot Produk Pendukung Zionis Harus Jadi Komitmen Negara: Apakah Jadi Solusi Tuntas?
UMKM | 2023-11-19 09:53:23Akhir-akhir ini berita terkait pemboikotan sedang mendapat sorotan hangat sebagai aksi solidaritas kemanusiaan kepada warga Palestina atas pembantaian yang dilakukan oleh entitas Yahudi Israel. Kebijakan ini ditegaskan oleh MUI yang telah mengeluarkan fatwa bahwa dengan tegas mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi entitas Yahudi hukumnya wajib.
Dikutip dari cnbcindoensia.com umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina. Umat Islam pun diperingatkan semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Yahudi atau yang terafiliasi dengan Yahudi atau yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Dikutip dari tirto.id, ada cara sendiri untuk menyuarakan dukungan terhadap penghentian kekerasan di Gaza. Tidak dengan perang. Bukan juga lewat aksi demo besar-besaran. Namun, dengan cara mengurangi ketergantungannya kepada seluruh produk-produk yang terafiliasi Israel kata Darmawan Nasution.
Ia percaya dengan pilihan yang diambilnya yang jika dilakukan secara masif oleh seluruh masyarakat Indonesia sedikitnya bisa membantu Palestina. Sebab, menurutnya, tujuan utama dari mengurangi produk tersebut agar pendapatan mereka berkurang sehingga kekuatan finansial untuk memberikan dukungan ke Israel juga berkurang.
"Sebenarnya ini juga menjadi kesempatan produk lokal untuk ambil bagian. Karena banyak makanan siap saji buatan dalam negeri rasanya juga gak jauh beda. Sekarang itu kan cuma menang nama aja mereka itu," ujar dia. Membeli produk lain dari perusahaan dalam negeri tentu saja baik, tidak ada salahnya jika kita mengutamakan produk anak bangsa Indonesia," kata dia kepada Tirto, Senin (6/11/2023).
Hanya saja, kata Hadisatul, peluang ini tidak bisa ditangkap sendiri oleh UMKM saja. Dalam hal ini dibutuhkan peran pemerintah untuk mendampingi agar UMKM ini bisa berdaya saing dan naik kelas. Sebab, tidak semua UMKM di Indonesia mampu menyetarakan dengan kualitas produk-produk yang sudah mengglobal, apalagi produk-produk yang terafiliasi Israel. "Memang ini jadi kesempatan yang bisa dimanfaatkan untuk brand lokal termasuk UKM/UMKM karena brand-brand kuat di global seperti Unilever dan P&G identik dengan Israel dan menyebabkan adanya sentimen konsumen terhadap brand global tersebut," kata Yuswohady kepada Republika, Ahad (12/11/2023).
Faisal juga menilai yang sebenarnya efektif adalah kerja sama dengan negara-negara yang menentang agresi Israel ke Gaza, untuk melakukan embargo. Sejauh ini baru Turki yang secara terang-terangan menghapus produk CocaCola dan Nestle dari menu di seluruh restoran di negara itu.
Majelis Agung Nasional di parlemen Turki, Selasa lalu (7/11) memutuskan untuk “tidak menjual produk perusahaan yang mendukung Israel di restoran, kafetaria, dan toko-toko di kampus.” dikutip dari voadindonesia.com
Seruan boikot produk yang mendukung entitas Yahudi terus bergulir. Tidak hanya di Indonesia, di negara-negara lain pun turut menyerukan boikot. Aksi memboikot produk yang mendukung Yahudi tersebut menuai pro dan kontra. Sebagian pihak menganggapnya tidak efektif. Sebagian lagi menganggapnya efektif, apalagi jika boikot dilakukan oleh negara maka pengaruhnya akan sangat luas dan juga berdampak negatif untuk produk UMKM lokal.
Sebenarnya, gerakan boikot akan efektif jika dilakukan secara totalitas dan tegas oleh negara. Pemerintah Indonesia bisa melarang produk-produk pro Yahudi untuk beredar di Indonesia juga memutus hubungan dagang dengan entitas Yahudi tersebut dan negara-negara pendukungnya, seperti Amerika Serikat. Tidak hanya itu, Indonesia bisa memutus hubungan diplomatik dengan semua negara yang mendukung Yahudi. Inilah bentuk boikot yang konkret.
Boikot yang negara lakukan akan efektif melemahkan Yahudi karena negara memiliki kekuatan politik. Negara punya kekuatan untuk membuat aturan yang memaksa para pengusaha produsen dan importir produk pro Yahudi agar menghentikan usahanya dan melakukan usaha lain.
Namun, realitasnya negara tidak melakukan boikot secara totalitas meski sebenarnya bisa. Keengganan pemerintah memboikot produk pro Yahudi disebabkan oleh negara yang masih terikat secara ekonomi. Negara tergantung pada para kapitalis untuk menjaga investasi agar tidak lari ke luar negeri. Negara pun membuat regulasi yang menghamba pada kepentingan oligarki sehingga tidak berani memboikot produk mereka yang pro Yahudi.
Ironis, bukan pada umat mayoritas Islam saja, melainkan juga pada masyarakat minoritas bergama lain, seperti Nasrani, Yahudi ortodox yang juga meregang nyawa. Penguasa negeri ini justru bermesraan dengan kapitalis oligarki yang mendanai Yahudi zionis untuk membombardir Palestina.
Sesungguhnya pula, Indonesia bisa memboikot produk pro Yahudi secara totalitas asalkan penguasa melepaskan diri dari keterikatan ekonomi para kapitalis oligarki. Negara harus independen, terlepas dari cengkeraman gurita bisnis pengusaha pro Yahudi. Hal ini bisa terwujud jika negara berlepas dari kapitalisme yang menuhankan keuntungan materi, tetapi enggan hal itu terjadi.
Sebagai masyarakat, kita juga harus ikut ambil adil dalam hal permasalahan ini dengan cara tidak dengan merealisasikan soal boikot saja, tetapi juga dengan mencari tahu dasar akar permasalahanya itu seperti apa dan mengedukasikan kepada masyarakat awam agar mereka dapat membuka mata dan berpikir logis kembali bahwa umat Islam tidak boleh lalai dengan permasalahan saudara muslim yang tengah kesulitan berada di sana walau pemerintah bungkam akan hal ini.
Peran masyarakatlah yang sangat berpengaruh besar agar mulai maju dengan cara mencari tahu dasar permasalahnya seperti apa dan mengedukasikan pada masyarakat lain agar tersadarkan bahwa Islam mengajarkan umat agar totalitas dan bersatu untuk memecahkan permasalahan hal ini. Rasulullah mengatakan bahwa, "Barang siapa yang bangun pagi tetapi dia tidak memikirkan kepentingan umat Islam maka dia bukan umatku ( umat Nabi Muhammad saw ).” – HR. Muslim” -
Ketika umat mulai tersadarkan tentang menerapkan hukum Islam itu sangat penting, selanjutnya adalah melakukan gerakan aksi untuk menyadarkan pemerintah untuk mengeluarkan fatwa jihad agar bisa mengirimkan bala bantuan, tentara, dan sebagaimana diperintahkan solusi efektif untuk membantu negeri tersebut sebagai mana dulu di zaman kejayaan Islam era Kesultanan Abdul Hamid II yang mengirim bala bantuan sewaktu Indonesia yang tengah digulung konflik para penjajahan. Berangkat dari hal tersebut, kini Indonesia harus ambil andil dalam mengambil sebuah kebijakan serupa.
Bukan sekadar untuk menjadi penjaga perdamaian, tetapi untuk melakukan jihad fi sabilillah menumpas penjajah Zionis Yahudi dan membebaskan Palestina. Indonesia sangat bisa melakukannya karena memiliki kekuatan militer yang cukup untuk mengalahkan entitas Yahudi. Allah Swt berfirman, “Siapa saja yang menyerang kalian, seranglah ia seimbang dengan serangannya terhadap kalian.” (TQS Al-Baqarah [2]: 194). Allah Swt. juga memerintahkan untuk mengusir siapa pun yang telah mengusir kaum muslim. “Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.” (TQS Al-Baqarah [2]: 191).
Oleh karena itulah, eksistensi kesadaran umat muslim harus timbul agar penerapan islam secara kaffah bisa bangkit lagi dan terima di seluruh masyarakat dan menjadi islam rahamtan lil alamin karena ia akan menjadi pelindung umat. Islam adalah perisai yang akan melindungi umat sehingga mereka merasa aman dan nyaman. Dengan lingkungan bersyariat islam, harta, darah dan jiwa umat tidak akan tumpah sia-sia. Akan ada pembelaan dan pembalasan untuk itu semua.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.