Saat Rasa Aman Terasa Mahal
Agama | Wednesday, 15 Nov 2023, 08:42 WIBMiris rasanya melihat kehidupan hari ini dimana nyawa manusia kian tak berharga. Perselisihan memunculkan perkelahian, yang berujung pada penghilangan nyawa. Pencurian, perampokan bahkan konflik keluarga tak sedikit menyebabkan nyawa melayang.
Apakah masyarakat hari ini sudah sesakit itu?
Sehingga logika, atau komunikasi yang baik tak lagi mampu mengatasi masalah mereka.
Apa yang menjadi akar masalah dari permasalahan ini?
Ini diantara penyebab kriminalitas meningkat dg berbagai motif :
1. Lemahnya keimanan.
Sistem sekuler telah menjauhkan agama dari individu. Agama hanya di tempatkan di tempat peribadatan saja. Sehingga agama tak lagi jadi tuntunan dalam kehidupan.
2. Kebebasan berperilaku
Sistem kapitalis telah membuat orang bebas bertindak. Saat amarah tersulut, maka ia bebas melakukan apa saja untuk melampiaskan kemarahannya.
3. Individualis.
Lemahnya kontrol sosial, amar makruf nahi mungkar kian jauh dari biah di masyarakat, semakin mengukuhkan tindak kriminalitas. Kondisi ini secara tidak langsung memberikan iklim kondusif bagi merebaknya berbagai kejahatan. Hidup seolah di alam rimba yang kuat dapat dengan mudah memangsa yang lemah.
4. Lemahnya sistem sanksi. Hukum atas tindak kriminalitas kadang tak membuat puas keluarga korban. Termasuk didalamnya tak membuat efek jera. Sehingga pelaku berpeluang mengulang kembali perbuatannya.
Itulah beberapa hal yang menjadi penyebab rasa aman seakan sulit diwujudkan dalam masyarakat. Mereka yang berpunya yang bisa membayar jasa keamanan sehingga harta dan jiwa terlindungi. Namun tidak bagi masyarakat biasa.
*Islam mewujudkan rasa Aman*
Islam memandang bahwa masyarakat bukan sekadar kumpulan individu. Mereka terikat oleh pemikiran, perasaan, dan aturan yang sama . Hal ini membuat masyarakat bertanggung jawab bersama dalam menjaga kehidupan sosial.
Standar pemikiran, perasaan, dan aturan tegak atas hukum-hukum Allah. Jika terjadi tindakan yang menyelisihi hukum Islam, individu masyarakat akan tergerak untuk memberikan koreksi.
Suasana amar makruf nahi mungkar ini hadir dari kesadaran untuk saling mengingatkan. Individu yang lain pun memahami ini sebagai bahasa cinta sesama anggota masyarakat. Jika saling mengingatkan dalam perkara kebaikan itu telah hilang, justru itu adalah alarm betapa di antara anggota masyarakat telah hilang budaya saling mengingatkan.
Tidak akan ada rasa tersinggung sebab teguran atas khilaf adalah manifestasi cinta sesama muslim. Rasulullah saw. bersabda, “Agama adalah nasihat. Para sahabat bertanya, ‘Untuk siapa ya Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Bagi Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, serta pemimpin-pemimpin umat Islam dan juga bagi umat Islam seluruhnya.'” (HR Muslim)
Dengan demikian, seluruh individu masyarakat menjadikan kesadaran akan hubungannya dengan Allah sebagai spirit dalam kehidupan sosial. Inilah gambaran sistem sosial dalam Islam sekaligus aspek preventif munculnya tindak kriminalitas. Lalu, bagaimana peran negara dalam mewujudkan rasa aman bagi rakyatnya?
*Peran negara :*
Dalam sistem pemerintahan Islam, kekuasaan berjalan atas paradigma pelayanan dan perlindungan. Penguasa adalah pelayan (raa’in) dan pelindung (junnah) bagi rakyatnya. Penguasa bertanggung jawab untuk menciptakan atmosfer kehidupan sosial dalam kerangka syariat. Penerapan syariat akan memberikan perlindungan terkait akal, kehormatan, agama, harta, darah, dan jiwa manusia .
Untuk itu, negara menerapkan sistem hukum yang memberikan panduan mengenai apa yang dilarang maupun yang dibolehkan untuk manusia. Hukum Islam yang bersifat mengikat manusia harus rakyat pahami karena negara wajib menegakkan sanksi atas pelanggaran hukum tersebut.
Negara berhak menindak tindak kriminalitas, seperti pencurian, begal, pemerkosaan, ataupun pembunuhan dengan hukum yang merujuk pada Al-Qur’an, Sunah, ijmak, dan kias. Negara wajib menjadi perisai bagi rakyat . Negara tidak akan membiarkan nyawa rakyatnya melayang begitu saja.
Rasulullah saw. bersabda, “Sungguh, hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim.” (HR Ibnu Majah No. 2619).
Jadi, jaminan atas keamanan adalah kewajiban utama negara. Negara justru kehilangan sifat entitasnya jika tidak bisa menyediakan keamanan dan rasa aman. Inilah yang membedakan sistem sekuler kapitalisme saat ini dengan sistem Islam. Sistem saat ini tidak mampu memberikan rasa aman terhadap warganya, sedangkan sistem Islam justru mempraktikkan cara mewujudkan rasa aman pada rakyat belasan abad lampau.
Ragam bentuk sanksinya akan sesuai ketentuan syariat:
1. Hudud adalah sanksi-sanksi atas kemaksiatan yang telah ditetapkan kadarnya oleh—sekaligus menjadi hak—Allah Taala. Seperti perzinahan, pencurian dsb.
2. Jinayah ditujukan atas penganiayaan terhadap badan, yang mewajibkan kisas (balasan setimpal) atau diat (denda). Misalnya hukuman bagi tindak kriminalitas pembunuhan.
3. Takzir adalah sanksi yang bentuknya tidak ditetapkan secara spesifik oleh Asy-Syâri’.
4. Mukhâlafât adalah sanksi yang dijatuhkan oleh penguasa kepada orang yang menentang.
Demikianlah solusi Islam sangat komprehensif, baik level individu, masyarakat, ataupun negara. Sehingga penjagaan jiwa akan terlindungi.
Wallahu a'lam bishshowab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.