Keindahan Bangunan Kantor Gubernur Jawa Timur Terjaga Hingga Saat Ini
Sejarah | 2023-11-14 22:08:38Kantor Gubernur Jawa Timur dibangun pada tahun 1929 oleh NV Nedelandsche Aanneming Maatschappij (Nedam) perusahaan rekayasa dan konstruksi yang berpusat di Nieuwegein, Belanda. Pada zaman dahulu Kantor Gubernur Jawa Timur ini ialah suatu komplek perkantoran yang meliputi Kantor Gubernur, Kantor residensi, dan Kantor Kepolisian Keresidenan. Kantor ini diarsiteki langsung oleh Ir. W. Lemei, HA. Breuning dan WB. Carmiggelt dari sebuah perusahaan Landsgebouwdienst. Bangunan ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Jawa Timur khususnya Kota Surabaya sebagai ibukota Provinsi Jawa Timur.
Interior yang ada pada Kantor Gubernur Jawa Timur sangat menarik untuk dibahas dalam artikel, karena bagi generasi saat ini sangat penting untuk mengetahui sebuah sejarah yang pernah ada di Kota Surabaya dengan keadaan bangunan yang masih terawat sangat baik. Hal ini, ialah bentuk refleksi pemerintah terhadap sejarah yang pernah ada di Kota Surabaya saat itu. Dengan menjaga bentuk keasliannya dan merawat hingga saat ini, membuat para pekerja yang ada di kantor tersebut memiliki semangat yang kuat dalam menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat Jawa Timur.
Bangunan dengan cat berwarna putih beserta jam gadangnya sangat identik untuk kalangan masyarakat Kota Surabaya. Selain itu, interior pada bangunan tersebut sangat cantik dan terjaga bentuk keaslinya sejak saat zaman Belanda hingga saat ini. Desain lis plafon dan lampu utama yang membuat bangunan tersebut terlihat makin megah dan vintage dengan tambahan patung dan ukiran pada beberapa spot dinding yang ada pada kantor tersebut.
Dapat disimpulkan bahwa Kantor Gubernur Jawa Timur ini masih mempertahankan keaslian bangunannya karena pemerintah tidak ingin melupakan sejarah tersebut. Fasilitas yang disediakan juga mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dan kenyamanan para pegai yang bekerja pada kantor birokrasi tersebut.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.