
Jamu Goes To Campus: Sebagai Hilirisasi Obat Berbahan Alami
Kuliner | Wednesday, 08 Nov 2023, 09:44 WIB
Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menjadi tuan rumah perdana dalam kegiatan Jamu Goes to Campus pada 2 November 2023. Kegiatan ini diinisisasi oleh Dewan Jamu Indonesia cabang DI Yogyakarta pasca-pelantikan pada September lalu, dan dihadiri oleh Rektor UAD, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, serta Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta.
Acara yang berlangsung di Hall Kampus III UAD sejak pukul 13.00–14.00 WIB itu menyasar sivitas akademika untuk minum jamu bersama. Sebanyak 500 gelas jamu dibagikan secara gratis. Adapun jenis jamu yang disediakan meliputi beras kencur, kunyit asam, dan gula asam.
Prof. Dr. Muchlas, M.T. sebagai Rektor UAD mengaku sangat antusias dengan kegiatan Jamu Goes to Campus. “Kami sangat senang bisa berkolaborasi dengan Dewan Jamu Indonesia melalui Fakultas Farmasi untuk minum jamu bersama. Terlebih lagi, jamu telah menjadi bagian dari kajian akademik yang terkenal akan manfaatnya. Kami berharap agar sinergi ini bisa lebih kuat ke depannya untuk menyehatkan masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Siti Nurhayah Isfandiari, S.K.M., M.P.H. selaku kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta juga mengungkapkan bahwa hilirisasi obat alam menjadi sangat penting.
“Dewan Jamu Indonesia cabang DIY menjadi mitra pemerintah daerah dalam pengembangan kesehatan tradisional sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2023 dan Renstra DIY 2022–2027. Harapannya, Dewan Jamu Indonesia ini ke depannya bisa memberi pembinaan kepada para pengrajin jamu di DIY sehingga hilirisasi obat bahan alam bisa berjalan dengan optimal,” terangnya. (ish)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.