Dewan Jamu Indonesia DIY Minum Jamu bersama Sivitas Farmasi UAD
Kabar | 2023-11-02 16:44:37YOGYAKARTA - Dewan Jamu Indonesia cabang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Dekan Farmasi UAD, dan Mahasiswa Farmasi UAD menikmati aneka jamu di lobby kampus Farmasi UAD, Kamis (2/11/2023).
Disampaikan Ketua Dewan Jamu Indonesia Cabang DIY, Prof Nyoman Kertia kegiatan minum jamu bersama ini rutin digelar setiap satu bulan sekali dengan berkeliling ke universitas, rumah sakit dan instansi di DIY.
"Misinya adalah menyebarkan lebih jauh tentang jamu dengan segala khasiat baiknya," ujar Prof Nyoman disela kegiatan.
Ditambahkan Prof Nyoman, pihaknya ingin mempromosikan, serta menyampaikan, dan meyakinkan bahwa jamu itu aman dan berkhasiat.
"Kami gerakan agar semakin menggeliat, masyarakat yakin dengan khasiat karena merasakan sendiri. Jamu sudah punya bukti ilmiah bahwa membawa manfaat," kata Prof Nyoman.
"Masyarakat tahu bahwa jamu masuk kampus, diterima kalangan ilmiah. Gerakan ini akan terus kami lakukan karena manfaat jamu ini luar biasa, kita bisa rasakan sendiri," imbuhnya.
Sementara, Rektor UAD, Prof Muchlas menyambut antusias dengan kolaborasi yang dilakukan Dewan Jamu Indonesia dengan UAD, dalam menggelorakan minum jamu di kampus.
"UAD memiliki Fakultas Farmasi yang juga sering kali melakukan penelitian tentang jamu," kata Prof Muchlas.
"Kami sambut antusias minum jamu bareng di Fakuktas Farmasi ini. Kami punya fakultas yang bisa berkolaborasi dengan Dewan Jamu Indonesia. Banyak kajian yang terkait jamu ini, bagaimana sinergi ini bisa lebih kuat lagi ke depan. Jamu sudah menjadi bagian dalam kajian akademik. Ini upaya kita membangun kepercayaan masyarakat dan regulator terkait obat dan jamu di Indonesia agar bisa mendapat tempat sebagai upaya bangsa menyehatkan warganya," pungkasnya. (mas)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.