Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image amalia fitriani

PPKn UMP Kembali Kedatangan Mahasiswa PMM

Pendidikan dan Literasi | Thursday, 12 Oct 2023, 05:55 WIB
Sumber dari Instagram pmm3_ump

Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) kembali kedatangan Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) semester ganjil 2023 ini.

Semester lalu Program Studi PPKn pernah kedatangan mahasiswa PMM dari Universitas yang berbeda dan pada tahun ajaran baru ini PPKn UMP kembali kedatangan pertukan mahasiswa.

Ada berbagai mahasiswa dari berbagai universitas yang mengikuti program PMM, bahkan ini merupakan program pertukan ke-3. Program Studi PPKn sendiri kedatangan mahasiwa PMM dari berbagai universitas, ada Universitas Muhammadiyah Sorong, Universitah Muhammadiyah Mataram dan Universitas Mataram.

‘’Di purwokerto dengan di sana berbeda, sudah beberapa minggu disini betah. Makanannya murah - murah dan orangnya ramah - rama’’ ucap salah satu mahasiswa asal Sorong

Pertemuan pertama perkuliahan diisi perkenalan antara mahasiswa PMM dengan mahasiswa Program Studi PPKn UMP. Sesi ini memperkenalkan nama, asal dan semester angkatan. Mereka bercerita bahwa sudah beberapa minggu di Purwokerto sangat kaget karena disini dengan di daerah asal mereka sangat berbeda apalagi dengan harga barang - barang dan makanannya jauh lebih murah dan cenderung manis. Orang - orang disini juga ramah - ramah katanya.

Pada pertemuan ini mereka juga bercerita alasan mereka memilih Program Studi PPKn. Kebanyakan dari mereka ingin menjadi guru PPKn ada juga dari tuntutan orang tua yang ingin anaknya menjadi guru dan ada juga yang termotivasi oleh guru PPKn mereka saat mereka SMP atau SMA dulu.(aml)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image