Bela Negara dalam Era Digital: Tantangan dan Upaya
Teknologi | 2023-10-08 20:54:11Sekarang ini kita telah masuk dalam era digital, era digital adalah era dimana seluruh kegiatan kita dapat dilakukan dalam layar kaca. Dalam era ini kita bisa mengetahui kabar orang tanpa harus bertatap muka, belajar, bekerja, mencari hiburan, berbelanja, berjualan, dan melakukan aktivitas lainnya. Kita bisa dengan mudah mencari informasi di internet secepat jentikkan jari, kita tinggal menuliskan sebuah kata kunci, dan dengan otomatis akan muncul.
Kita memang sangat diuntungkan dengan ini, kita bisa melakukan suatu hal dengan instant. Kita saling terhubung tanpa adanya batasan. Era digital memberikan kita banyak sisi positif namun dibalik itu tentunya kita tidak bisa tutup mata jika era digital juga memberikan dampak yang negatif sehingga dapat memunculkan tantangan baru yang dapat mengancam sebuah negara. Tantangan yang dihadapi sudah masuk dalam berbagai bidang seperti ekonomi, pertahanan, keamanan, politik, sosial budaya dan teknologi informasi itu sendiri. Untuk itu perlu adanya tindakan.
Di dalam sebuah negara pasti ada yang namanya ancaman, entah itu berasal dari dalam maupun luar. ancaman yang berasal dari luar dapat kita temui dalam era digital ini. Dan sebagai warga negara yang baik tentunya kita harus senantiasa menjaga negara kita ini aman, karena itu merupakan kewajiban kita sebagai warga negara. Seperti yang tertulis dalam UUD 1945, pada Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945, Yang Menyatakan: “Tiap-Tiap Warga Negara Berhak Dan Wajib Ikut Serta Dalam Upaya Pembelaan Negara.”. Yang dimaksud dengan tiap-tiap warga bukan hanya kita yang bekerja dalam bidang keamanan tetapi kita yang seorang pelajar juga turut ambil bagian. Sikap bela negara harus kita tanamkan sejak kita kecil.
beberapa bentuk dari ancaman atau tantangan yang sekarang ada dalam era digital adalah :
1. Cyber Attack atau Serangan Siber, cyber attack merupakan segala upaya untuk mendapatkan akses secara illegal atau tidak sah ke ke komputer, sistem komputasi atau jaringan komputer yang dimaksudkan untuk menyebabkan kerusakan. Selain dapat menyebabkan kerusakan ini juga dapat menyebabkan pencurian data. Beberapa jenis serangannya adalah malware, ransomware, phishing, dan hacking.
2. Pencurian Identitas, sekarang ini memang sangat rawan pencurian identitas, penjahat cyber dapat mengulik-ulik tentang identitas seseorang, informasi pribadi, seperti nomor kartu kredit, nomor identitas, dan informasi bank,yang bisa digunakan untuk melakukan tindak kejahatan seperti penipuan dan tindakan ilegal lainnya.
3. Penyebaran Informasi Palsu, internet memungkinkan untuk menyebar luaskan berita-berita, yang dimana dapat memuat berita palsu, hoax dan teori-teori konspirasi, yang dapat mengiring opini publik dan mengadu domba yang dapat menyebabkan kerusuhan.
4. Pelanggaran Privasi, ini merupakan tindakan penyalahgunaan akses data personal yang melawan hukum yang mengganggu hak privasi dengan menyebarkannya tanpa ijin. Pelanggaran privasi dapat didapatkan melalui serangan hacker, pelanggaran pengumpulan data yang tidak etis maupun pelanggaran perusahaan.
5. Kejahatan Finansial, hal ini juga sering terjadi dalam era digital bentuk kejahatan finansial dapat berupa penipuan kartu kredit, penipuan jualan online, penyalahgunaan rekening bank.
6. Kejahatan seksual dan pelecehan seksual online, kejahatan seksual dan pelecehan seksual merupakan salah satu tantangan pada era digital dan marak terjadi pada saat ini, tidak hanya pada perempuan, laki-laki dewasa maupun anak-anak juga sering menjadi korban dan harus ada tindakan yang diambil.
Kita sudah mengetahui beberapa bentuk, dari banyaknya tantangan yang kita hadapi di era digital, hal ini tidak hanya berdampak pada individu saja tetapi juga bisa menyerang kelompok, organisasi maupun sebuah negara, sebagai individu yang sekarang berada pada era digital, tentunya kita harus mengetahui apa saya yang bisa kita lakukan untuk menghadapi ancaman maupun mencegah tantangan yang ada.
Menghadapi tantangan di era digital, juga merupakan salah satu bentuk dari bela negara. berikut merupakan beberapa upaya, sebagai bentuk bela negara :
1. Pendidikan
Pendidikan yang kita bahas adalah pendidikan di era digital, pendidikan ini harus mengintergrasikan Teknologin ke dalam seluruh mata pelajaran , ini dimaksud kan agar para pelajar mendapatkan pengetahuan tentang era digital. Tidak hanya pada ranah pendidikan di sekolah tetapi pada lembaga-lembaga lainnya ini berguna untuk meningkatkan kesadaran mengenai resiko dan tindakan bisa dilakukan. Bisa juga di adakan seminar maupun lokakarya untuk dewasa, yang membahas seputar era digital.
2. Mengembangkan Literasi Media dan Informasi
Kita harus tahu bagaimana cara untuk menyaring berita-berita yang benar, kita harus bisa memahami dan mengevaluasi informasi yang kita dapatkan secara online dan mencara keberannya, termasuk mengenali berita hoaks, atau disinformasi.
3. Kampanye Kesadaran Publik
Kita bisa menggunakan media sosial sebagai sarana kampanya untuk menyebarkan iformasi mengenai bahaya siber dan melindungi diri dari serangan online. kita juga mendorong tokoh publik untuk ikut berpartisipasi mengenai keamanan digital.
4. Peningkatan Keamanan
Menggunakan teknologi big data dan kecerdasan buatan untuk membantu mengaasi dan mendeteksi aktivitas yang tidak wajar di internet, termasuk potensi serangan siber dan penyebaran konten negatif. Serta mengembagkan sistem peringatan dini untuk menginformasikan kepada masyarakat megenai ancaman siber ataupun penipuan online yang baru muncul.
5. Meningatkan keterampilan digital dan Pemberdayaan Masyarakat
Untuk meingkatkan keterampilan digital bisa melaui penyuluhan, pelatihan maupun kursus, hal ini dilakukan agar kelompok ang menjadi sasaran empuk atau rentan, seperti anak-anak dan orang tua, lansia mampu memahami dan menghadapi resiko digital. Bisa dengan melibatkan mereka melaui simulai, pelatihan, workshop, simulai serangan siber. Dan mengajarkan tentang pentingnya pengaturan privasi pada platfom media manapun, dan mendorong masyarakat untuk melaporkan ketika ada aktivitas yang mencurigakan yang mereka alami kepada otoritas yang berwenang.
6. Kolaborasi
Dengan mendorong kerjasama antara pihak pemerintahan, swasta dan lembaga lainnya untuk bertukar informasi dan berdiskusi tentang ancaman dan siber dan strategi pertahanan yang terbaik. Serta membentuk kerjasama dengan kemitraan internasional untuk mendukung perlindungan siber bersama.
Dengan mengambil dan mengimplementasikan langkah-langkah diatas, masyarakat dapat berpartisipasi dalam melindungi diri mereka dalam menghadapi tantangan di era digital, sekaligus membantu membangun sistem ketahanan cyber nasional. Karena ini bukan hanya tugas pemerintahan , ini juga menjadi tanggung jawab kita sebagai warna negara untuk menjaga ruang digital aman dan bermanfaat untuk semua.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.